Selasa, 29 Maret 2016

Perjodohan Dalam Islam

Pencarian jodoh dalam Islam bukanlah “membeli kucing dalam karung” sebagaimana sering dituduhkan. Namun justru diliputi oleh perkara yang sarat akan adab tentangnya. Bukan “coba dulu baru beli” kemudian “habis manis sepah dibuang”, sebagaimana slogan pacaran kawula muda di masa sekarang. Islam telah memberikan aturan yang jelas tentang tata cara ataupun proses sebuah pernikahan yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih.

Islam telah menjelaskan mengenai syarat sah sebuah pernikahan, diantaranya:
  1. Diketahui calon pengantin dengan jelas, dengan menyebutkan namanya atau sifatnya yang khusus atau Sehingga tidak cukup bila seorang wali hanya mengatakan, “Aku nikahkan engkau dengan putriku”, sementara ia memiliki beberapa orang putri.
  2. Adanya keridhaan dari masing-masing calon pengantin kepada yang lain.
  3. Adanya wali nikah. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
                                                                                                                    لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ
    “Tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah).
  1. Adanya saksi nikah sebanyak dua orang yang adil dan seorang muslim. (Al-Fiqh Al-Muyassar fii Dhau-il Kitaabi wa Sunnah, hal. 295, Nukhbati minal ‘Ulama).
Jika salah satu syarat di atas tidak terpenuhi, maka pernikahan tersebut tidak sah. Oleh karenanya tidak boleh bagi wali wanita manapun untuk memaksa wanita yang dia walikan untuk menikahi lelaki yang wanita itu tidak senangi.
Dahulu di zaman jahiliyah tidak ada hak untuk memilih atau pun menolak suatu lamaran atau pernikahan yang telah dijodohkan oleh walinya. Namun setelah datangnya Islam, Allah ta’ala begitu memuliakan wanita dengan adanya hak penuh dalam memilih atau menolak lamaran seseorang yang datang kepadanya atau yang telah dijodohkan oleh walinya. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

                          ا تُنْكَحُ الْأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلَا تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ إِذْنُهَا قَالَ أَنْ تَسْكُتَ

“Tidak boleh menikahkan seorang janda sebelum dimusyawarahkan dengannya dan tidak boleh menikahkan anak gadis (perawan) sebelum meminta izin darinya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mengetahui izinnya?” Beliau menjawab, “Dengan diamnya.”(HR. Al-Bukhari No. 5136 dan Muslim No. 1419).

Imam Bukhari berkata, Isma’il memberitahu kami, dia berkata, Malik memberitahuku, dari ‘Abdurrahman bin Al-Qasim dari ayahnya dari ‘Abdurrahman dan Mujammi’, dua putra Yazid bin Jariyah, dari Khansa’ bin Khidam Al-Anshariyah radhiyallahu ‘anha,

                                            أَنَّ أَبَاهَا زَوَّجَهَا وَهِيَ ثَيِّبٌ فَكَرِهَتْ ذَلِكَ فَأَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّ نِكَاحَهَا

“Bahwa ayahnya pernah menikahkan dia -ketika itu dia janda- dengan laki-laki yang tidak disukainya. Maka dia datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (untuk mengadu) maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam membatalkan pernikahannya.” (HR. Al-Bukhari no. 5138).

Akan tetapi larangan memaksa ini bukan berarti sang wali tidak punya andil sama sekali dalam pemilihan calon suami wanita yang dia walikan, justru sang wali disyariatkan untuk menyarankan saran-saran yang baik lalu meminta pendapat dan izin dari wanita yang bersangkutan sebelum menikahkannya. Tanda izin dari wanita yang sudah janda adalah dengan dia mengucapkannya, sementara tanda izin dari wanita yang masih perawan cukup dengan diamnya dia, karena biasanya seorang gadis malu untuk mengungkapkan keinginannya. Sebagaimana dijelaskan dalilnya di dalam hadits berikut.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai seorang gadis yang akan dinikahkan oleh keluarganya, apakah perlu dimintai pertimbangannya?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Ya, dimintai pertimbangannya.” Lalu ‘Aisyah berkata, maka aku katakan kepada beliau, “Dia malu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Demikianlah pengizinannya, jika ia diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Agama Islam telah menjelaskan mengenai syariat pernikahan secara gamblang. Diantaranya syarat sah sebuah pernikahan adalah keridhaan dari masing-masing calon pengantin.

Fadhilatusy Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah ditanya mengenai hukum apakah boleh memaksa seorang anak perempuan untuk menikah dengan lelaki yang tidak disukainya? Beliau menjawab bahwasannya tidak boleh bagi ayah perempuan itu untuk memaksa dan tidak boleh pula bagi ibunya untuk memaksa anak perempuan itu menikah, meski keduanya ridha dengam keadaan agama dari lelaki tersebut. (Al-Majmu’ah Al-Kamilah li Muallafat, hal. 349/7 Syaikh As-Sa’di rahmatullah.)

Itulah syariat pernikahan yang sesuai dengan ajaran Islam yang mulia ini. Pernikahan tidaklah dibangun di atas paksaan melainkan karena keridhaan atau kerelaan dari kedua belah pihak yang akan mengarungi bahtera pernikahan. Melalui syariat pernikahan ini akan terjaga kehormatan seseorang dan terhindar dari fitnah syahwat. Semoga Allah senantiasa membimbing kita dan memberikan taufiq-Nya untuk istiqamah di atas jalan para salaful ummah.

Jumat, 25 Maret 2016

Ciri Batu Ruby

Berikut ini ciri-ciri batu ruby yang berkualitas.
  • Warna (Color): Ruby yang terbaik adalah yang warna merah darah segar, dan merupakan batu yang sangat berharga, ruby juga ada dengan warna merah anggur dan merah gelap, atau merah muda
  • Ukuran (size): Karat yang lebih besar merupakan batu permata ruby, dengan nilai harga yang lebih berharga dan mahal. Karat ruby dengan warna yang baik dan kejelasan (Clarity) sudah cukup bernilai. Ruby lebih besar dari ini yang langka dan sangat mahal.
  • Kejelasan (Clarity): Ruby alam sebagian besar memiliki beberapa keadaan mendung atau ketidaksempurnaan. sangat sedikit yang benar-benar jelas. ruby kualitas yang lebih baik adalah transparan, dan tidak buram.
  • Potongan (Cut): Kualitas memotong ruby’s menentukan seberapa baik berkilau. Sempurna memotong batu ruby yang sangat berharga dan sulit ditemukan.

Ruby asli memiliki serat di dalam batu. Batu ruby yang sebenarya justru tampak tidak sempurna dari bentuknya. Adanya serat membuat tampilan tidak cukup jernih. Tapi, saat ini telah ada teknologi yang mampu meniadakan keberadaan serat pada ruby. Rata-rata, ruby yang dijual di pasaran masih dalam bentuk natural dengan serat.

Senin, 21 Maret 2016

Kebiasaan Yang Harus Dihilangkan Setelah Menikah

Biasanya kita mempunyai kebiasaan-kebiasaan yang harus kita hilangkan setelah menikah karena dapat menyebabkan masalah jika kita tidak dapat meninggalkannya. Berikut ini kebiasaan-kebiasaan yang harus dihilangkan bagi kalian yang ingin menikah.
1. Manja
Sifat dewasa harus selalu dikedepankan dan sifat kekanak-kanakan harus segera ditinggalkan jauh-jauh. Jika belum muncul sifat kedewasaannya upayakan untuk belajar. Kemandirian dan kemapanan pun juga harus diupayakan. Tidak semua orang yang baru menikah bisa langsung siap mandiri lepas dari berbagai ketergantungan orangtua dan mertua. Saat ini ataupun suatu saat nanti pasangan yang telah menikah harus mampu hidup mandiri, mapan, tidak manja, dan lain sebagainya. Keberhasilannya bisa dilihat dari kemampuan untuk hidup dengan keluarga kecil di tempat yang jauh dari campur tangan orangtua dan keluarga lainnya.
2. Badung atau Bandel
Kenakalan demi kenakalan yang dilakukan sebelum nikah harus dikubur dalam-dalam agar isteri atau suami dan anak-anak bisa menjadikan kita sebagai contoh teladan yang baik. Anak-anak dan juga pasangan hidup kita akan merasa malu dan tidak bangga apabila kita masih tetap bandel seperti layaknya anak-anak, abg dan remaja yang mencari jati diri. Jangan sampai anak-anak kita meniru hal-hal yang buruk dari orangtuanya.
3. Malas
Ketika sudah berkeluarga berarti harus bisa mencari nafkah yang cukup bagi keluarganya. Dengan begitu maka seseorang akan dituntut untuk giat bekerja mencari nafkah bagi isteri dan anak-anaknya, serta tidak menutup kemungkinan ditambah tanggungan lainnya seperti orangtua, mertua, adik, keponakan, dan lain sebagainya. Selain bekerja mencari penghidupan, ada banyak hal lain yang harus dikerjakan seperti pekerjaan rumah tangga, menjalin hubungan sosial yang baik dengan para tetangga, dan lain-lain.
4. Boros
Sebelum menikah, uang kita bisa bebas kita gunakan untuk memuaskan berbagai kebutuhan kita pribadi. Setelah menikah secara otomatis akan muncul pos-pos pengeluaran baru yang membuat kita harus mengorbankan kepentingan pribadi kita. Kita juga harus meninggalkan pengeluaran-pengeluaran yang tidak penting agar uang yang kita miliki cukup untuk kegiatan operasional keluarga.
5. Selingkuh
Jadilah sebagai suami atau istri yang setia kepada pasangan hidupnya. Jangan maunya menang sendiri dengan melarang pasangan untuk selingkuh, namun diri kita sendiri melakukan perselingkuhan menduakan pasangan kita. Jika memang mampu dan memenuhi syarat untuk poligami, maka berterus-teranglah kepada isteri kita, bukan dengan cara main belakang menjalin cinta dengan wanita lain tanpa sepengetahuan anak istri kita. Alangkah malunya jika aib itu diketahui oleh anak, orangtua, saudara, tetangga, teman, dan lain-lain. Oleh sebab itu maka janganlah selingkuh, namun jadilah seorang lelaki sejati yang selalu setia kepada pasangannya apapun yang terjadi.
6. Emosional
Gunakan selalu kepala dingin dalam menyelesaikan setiap persoalan yang datang menghampiri kita. Marah-marah emosian justru malahan akan dapat memperparah masalah yang ada. Jika kita merasa ingin marah, maka tahanlah, dan bila perlu tenangkan pikiran dulu yang sedang berkecamuk beberapa saat sebelum bicara. Dengan hati yang tenang tanpa rasa emosi akan dapat menghasilkan penyelesaian yang jauh lebih baik serta tidak memunculkan masalah baru yang tidak kalah pelik.
7. Jorok
Ubahlah sifat dan perilaku kita sehari-hari menjadi lebih baik agar anak-anak dan pasangan hidup kita tambah sayang dan cinta kepada kita. Jagalah selalu kebersihan diri kita dan lingkungan sekitar kita, baik di dalam maupun di luar rumah. Jadilah orang yang cinta kebersihan, senang kerapihan, rajin merawat diri, memuji keindahan dan membenci hal-hal kotor nan jorok. Kebersihan adalah awal pangkal dari kesehatan. Mencegah sakit akan jauh lebih baik daripada mengobati penyakit. Jika kita merasa berat dengan urusan kebersihan, maka pembantu rumah tangga akan sangat membantu dalam urusan bersih-bersih dalam keluarga kecil bahagia kita.
8. Cengeng
Janganlah mudah menyerah atas masalah yang kita hadapi. Tuhan akan selalu menguji hamba-hambaNya untuk mengetahui seberapa besar kadar keimanan dan ketakwaannya. Upayakan untuk selalu menyelesaikan masalah keluarga kita tanpa dibantu campur tangan dari keluarga besar kita maupun dari orang lain. Maksimalkan peran musyawarah mufakat dalam keseharian kita agar tidak kita tanggung sendiri beban masalah yang ada pada keluarga kita.
9. Individualis
Sebagai seorang suami atau istri sudah tidak jamannya lagi menjadi orang yang individualis karena baik pasangan kita maupun anak-anak juga merupakan manusia yang memiliki perasaan. Buang jauh-jauh sifat otoriter dalam mengatur rumah tangga kita dan terapkan metoda musyawarah untuk mufakat dalam setiap pengambilan keputusan. Orang yang otoriter mungkin saja akan dijauhi oleh isteri atau suami maupun anak-anak. Sikap dan perilaku yang individualistis juga tidak boleh diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Kita harus selalu menjaga hubungan baik kita dengan para tetangga dan orang-orang yang bukan tetangga kita. Bila kita melakukan kebaikan, maka orang lain pun tidak akan segan untuk berbuat baik kepada kita tanpa diminta.
10. Kecanduan Sesuatu yang Buruk
Ada hal-hal buruk yang dapat dengan mudah membuat seseorang ketagihan sehingga merasa harus menggunakannya terus-menerus seperti rokok, narkoba, judi, minuman keras, dan lain sebagainya. Sudah saatnya tobat, insyaf dan berhenti total melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri dan juga orang lain tersebut. Jangan malu dan malas untuk berobat secara fisik maupun mental agar tidak lagi ada kecanduan atau ketagihan akan sesuatu yang buruk.

Rabu, 16 Maret 2016

Tips Memilih Cincin Lamaran Yang Berkesan


Saat ini, cincin yang diberikan ketika saat lamaran memiliki arti lebih dari sekedar sebuah lambang kekayaan saja, namun juga menyatakan bahwa pihak pria telah menyerahkan hatinya kepada perempuan tersebut untuk dijaga hingga saat perkawinan tiba. Jadi pada dasarnya, cincin tersebut adalah sebagai tanda agar tidak ada orang lain yang mendekati kedua belah pihak (baik laki-laki maupun perempuan) karena keduanya memang telah sepakat untuk segera melangsungkan pernikahan. Karena pentingnya arti sebuah cincin dalam proses lamaran ini, maka akan lebih baik bila pemilihan cincin juga tidak sembarangan. Berikut akan disajikan rahasia yang tepat guna memilih sebuah cincin untuk hari lamaran.
Pemilihan Bahan Yang Sempurna
Apabila anda belum mengerti dengan band, itu merupakan bagian cincin yang melingkar pada jari jemari. Bahannya pun juga bisa beraneka ragam, namun pada umumnya yang sering digunakan adalah emas murni, perak ataupun logam platinum. Ada juga yang menggunakan kombinasi dari ketiga bahan tersebut agar terlihat lebih menarik. Untuk bisa membedakan dari ketiga bahan tersebut, setidaknya ada harus mengetahui beberapa hal, seperti:
  • Emas murni, biasanya lebih banyak digunakan karena emas melambangkan keabadian, sebagaimana perasaan yang dialami oleh kedua pihak tersebut. Emas ini biasanya berwarna kuning dengan campuran jingga dan kadang bisa dilebur dengan logam lain agar lebih kuat. Untuk yang berukuran murni 24 karat warnanya akan sangat kuning mencolok, namun bila warnanya kuning cenderung lebih terang berarti tingkat kemurniannya antara 10-14 karat.
  • Emas putih, merupakan campuran antara emas dengan logam lain seperti perak yang bertujuan agar memberikan warna putih cemerlang. Warna putih emas ini bisa memudar setelah beberapa tahun, namun dengan teknik sepuhan yang tepat maka warnanya bisa kembali mengkilat.
  • Platinum, merupakan sebentuk logam yang keras serta teksturnya kuat dengan warna keperakan alami. Dengan sedikit sepuhan emas maka logam ini bisa sangat tepat dan mewah bila diberikan sebuah mata dari berlian.
Pemilihan Mata Cincin
Sebuah cincin tidak akan terlihat menarik dan mewah bila tidak mempunyai sebentuk mata yang menakjubkan. Banyak orang berpendapat bahwa semakin besar mata cincin, maka semakin bagus, namun ternyata belum tentu hal tersebut cocok dengan selera pasangan. Oleh karena itu perhatikanlah kepribadian dari pasangan anda daripada menuruti apa yang dikatakan oleh banyak orang. Beberapa mata cincin yang tepat biasanya terbuat dari batu mulia seperti berlian, atau bisa juga batu alam seperti merah delima.
Pemilihan Lingkar Cincin Yang Sesuai
Ukuran cincin pasangan juga harus anda perhatikan ketika mulai memilih cincin untuknya. Jangan sampai dengan bahan yang terbaik serta mata mewah ternyata ketika digunakan terasa longgar di jari atau bahkan kekecilan, tentu hal tersebut akan kurang pas. Cara yang paling tepat untuk mengetahui ukuran jari pasangan adalah meminjam cincin yang selama ini sering dipakai. Namun bila anda ingin membuat sebuah kejutan, cukup perhatikan jari-jari tangan pasangan dan perkirakan sesuai dengan jari anda, mana yang paling seukuran.
Sesuaikan Dengan Kondisi Keuangan Anda 
Cincin untuk lamaran yang terbuat dari emas bermatakan berlian memang terlihat sempurna dan mewah, namun bila ternyata harus menguras banyak uang di saku dompet anda itu perlu juga dipertimbangkan dengan baik. Bukan bermaksud pelit dengan pasangan, namun karena setelah acara lamaran ini tentu masih banyak kebutuhan lain untuk pernikahan, ada baiknya anda dan pasangan juga melakukan penghematan. Agar tidak ada kesan bahwa anda pelit, maka komunikasikanlah hal ini dengan kekasih hati anda sebelum membeli cincin yang anda inginkan untuk pasangan.
Pemasangan Mata Yang Tepat 
Setelah memilih mata yang tepat untuk band sebuah cincin, maka untuk pemasangannya pun juga harus anda perhatikan dengan baik. Sebelumnya, ketahuilah bagaimana hobby atau kegiatan yang disukai oleh pasangan anda. Ini dimaksudkan agar ketika cincin tersebut digunakan untuk beraktivitas tidak sampai membawa resiko kehilangan mata cincin tersebut. Adapun pilihannya adalah:
  • Bila kekasih anda menyukai kegiatan outdoor seperti pecinta alam atau olahraga lain yang menuntutnya banyak bergerak, maka pemasangan mata harus lebih rendah dari posisi cincin agar tidak mudah lepas atau tersangkut benda lain,
  • Bila pasangan lebih kalem dan memang menyukai kegiatan dalam ruangan maka pemasangan mata lebih menonjol tentu akan sangat menarik dan tidak membawa resiko lepas.
Pemilihan Daya Tahan Cincin 
Sebuah cincin yang baik tentu saja haruslah tahan lama baik itu dilihat dari segi bentuk maupun warnanya. Karena cincin seringkali akan mengalami banyak gesekan ketika digunakan, baik secara disengaja ataupun tidak, maka bisa saja membuat kualitas atau bentuknya berubah. Atau apabila bentuknya tidak berubah, tapi warnanya yang akan memudar seiring berjalannya waktu, tentu ini bisa sedikit mengecewakan anda suatu saat nanti. Oleh sebab itu anda harus memilih bahan yang cukup kuat. Emas murni 24 karat memang indah dan mewah, namun ternyata semakin tinggi karat yang dimiliki oleh emas maka teksturnya akan semakin lunak dan pasti rentan mengalami kepudaran. Platinum adalah jenis yang terbaik, namun untuk warna yang lebih mewah bisa dicampur dengan logam lain seperti emas.
Membeli Bersama Orang Yang Mengerti 
Hal terakhir yang perlu anda lakukan untuk memilih cincin yang tepat adalah membelinya bersama orang yang mengerti tentang benda berharga. Tentu saja ini dilakukan bila ingin membeli sebentuk cincin dengan tahta berlian dimana harganya dan kualitasnya tentu diatas rata-rata. Ini dimaksudkan agar anda tidak tertipu oleh si penjual tersebut di kemudian hari.

Sabtu, 12 Maret 2016

Batu Swarovski dan Batu Zircon


Kristal Swarovski dibuat dari kaca yang diperkeras dan dicutting menggunakan mesin khusus buatan pabrik Swarovski. Kristal ini diimpor dari Austria. Ciri khasnya adalah tingkat kebeningan yang sangat tinggi dan kilau cahaya pelangi di bawah lampu.
Zirconia adalah berlian sintetis yang juga sering disebut sebagai “American Diamond” atau “Diamonique”, terbuat dari Zirconium oksida dan dibuat melalui proses pressurization. Zirconia memiliki tingkat kekerasan hampir sama seperti berlian asli dan sangat populer di kalangan pembuat perhiasan emas asli. Kilaunya tidak semenarik Swarovski, tetapi lebih mirip dengan batu berlian asli.

Senin, 07 Maret 2016

Tahapan Menuju Pernikahan

Islam hanya mengajarkan bentuk-bentuk curahan kasih sayang dan cinta itu setelah melalui satu proses sakral yakni pernikahan.

Adapun beberapa tahapan yang perlu dilewati, antara lain :
1. Ta’aruf (Perkenalan)         3. Nikah
2. Khitbah (lamaran)           4. Walimah
Ta’aruf (Perkenalan)
Yang penting dari ta’aruf adalah saling mengenal antara kedua belah pihak, saling memberitahu keadaan keluarga masing-masing, saling memberi tahu harapan dan prinsip hidup, saling mengungkapkan apa yang disukai dan tidak disukai, dan seterusnya. Kaidah-kaidah yang perlu dijaga dalam proses ini intinya adalah saling menghormati apa yang disampaikan lawan bicara, mengikuti aturan pergaulan Islami, tak berkhalwat, tak mengumbar pandangan.
Khitbah (Lamaran)
Khitbah adalah jalan pembuka menuju pernikahan. Boleh dibilang, khitbah merupakan jenjang yang memisahkan antara pemberitahuan persetujuan seorang gadis yang sedang dipinang oleh seorang pemuda dan pernikahannya. Keduanya sepakat untuk menikah. Tapi, ini hanya sekadar janji untuk menikah yang tidak mengandung akad nikah.
Batasan Khitbah :
1. Khitbah biasanya, peminangan seorang pria kepada wanita (tentunya kepada wali wanita tersebut). seorang wanita juga bisa meminta kepada pria untuk dinikiahi.
2. Khitbah bukan menghalalkan segalanya Khitbah (tunangan) bukanlah syarat sahnya nikah ,akad nikah tanpa khitbah tetap sah, akan tetapi khitbah suatu wasilah untuk menuju ke jenjang pernikahan yang di perbolehkan
3. Jangan berlama dalam masa khitbah Meski tidak ada nash khusus tentang batas waktu masa khitbah, tapi dianjurkan menikah dan khitbah tidak terlalu lama. Untuk menghindarkan fitnah dan berbagai potensi terjadinya kerusakan. Sesudah khitbah (permohonan menikah) disetujui, sebaiknya keluarga kedua pihak bermusyawarah mengenai kapan dan bagaimana walimah dilangsungkan.
4. Haram meminang pinangan saudaranya diriwayatkan oleh al-Bukhari bahwa Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma menuturkan: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sebagian kalian membeli apa yang dibeli saudaranya, dan tidak boleh pula seseorang meminang atas pinangan saudaranya hingga peminang sebelumnya meninggalkannya atau peminang mengizinkan kepadanya”.
Nikah
Tidak ada satu nash pun baik dalam Al-Qur`an maupun As-Sunnah yang menetapkan batasan waktu antara khitbah dan nikah. Baik tempo minimal maupun maksimal. (Yahya Abdurrahman, Risalah Khitbah, hal. 77). Dengan demikian, boleh saja jarak waktu antara khitbah dan nikah hanya beberapa saat, katakanlah beberapa menit saja. Boleh pula jarak waktunya sampai hitungan bulan atau tahun. Semuanya dibolehkan, selama jarak waktu tersebut disepakati pihak laki-laki dan perempuan. Satu hari bisa jadi sudah deadline bagi pria-wanita yang sudah sedemikian menggebunya hingga khawatir terjerumus kepada dosa zina. Namun jika bisa merasa ‘aman’ dengan menunda beberapa waktu tidak masalah.
Walimah
Wajib mengadakan walimah setelah dhukul(bercampur), berdasarkan perintah Nabi saw. kepada Abdurrahman bin ’Auf r.a. agar menyelenggarakan walimah sebagaimana telah dijelaskan pada hadits berikut. Dari Buraidah bin Hushaib bertutur, ”Tatkala Ali melamar Fathimah r.anha, berkata, bahwa Rasulullah saw bersabda, ”Sesungguhnya pada perkawinan harus diadakan walimah.” (Shahih Jami’us Shaghir no:2419 dan al-Fathur Rabbani XVI:205 no:175).
Beberapa hal yang patut diperhatikan dalam penyelenggaraan walimah :
a. Hendaknya walimah dilaksanakan dalam tiga hari, setelah dhukhul (bercampur), karena perbuatan inilah yang dinukil dari Nabi saw. Anas r.a. bertutur, “Nabi saw. menikahi Syafiyah dan menjadikan pemerdekaannya sebagai maharnya dan mengadakan walimah selama tiga hari.” (Sanadnya Shahih: Adabuz Zifaf hal.74, diriwayatkan Abu Ya’la dengan sanad hasan sebagaimana yang disebutkan dalam Fathul Bari, IX:199 dan yang sema’na diriwayatkan Imam Bukhari sebagaimana yang dijelaskan dalam Fathul Bari IX:224 no:1559. Demikian menurut Syaikh al-Albani.
b. Mengundang orang-orang yang shalih baik fakir maupun kaya, karena Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kamu bersahabat kecuali dengan orang mukmin. Dan Jangan (pula) menyantap makananmu kecuali orang yang bertakwa.” (Hasan: Shahihul Jami’us Shaghir no:7341, ‘Aunul Ma’bud XIII:178 no:4811 dan IV:27 no:2506).
c. Hendaknya mengadakan walimah, dengan memotong seekor kambing atau lebih, bila mampu. Hal ini berdasarkan sabda Nabi saw. yang ditujukan kepada Abdurrahman bin ’Auf r.a., ”Adakanlah walimah meski hanya dengan menyembelih seekor kambing.” (Muttafaqun ’alaih). Dari Anas r.a. berkata, ”Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw. mengadakan walimah untuk pernikahan dengan seorang wanita sebagaimana yang beliau adakan ketika kawin dengan Zainab dimana beliau menyembelih seekor kambing.” (Muttafaqin ’alaih: Muslim II:1049 no:90 dan 1428, dan lafadz ini baginya, Fathul Bari IX:237 no:5171, dan Ibnu Majah I:615 no:1908).

Kamis, 03 Maret 2016

Mengatasi Perbedaan Pendapat Antara Suami Istri


Untuk mengatasi perbedaan pendapat antara suami-istri, beberapa kiat berikut dapat dijalankan, yakni:
Pandanglah perbedaan pendapat sebagai suatu hal yang lumrah terjadi dalam kehidupan rumah tangga. Karenanya, tanggapi masalah perbedaan pendapat secara wajar-wajar saja, bukan secara berlebihan.
Bersikap jujur dan terbuka untuk menilai dan mempertimbangkan ‘maksud baik’ di balik pendapat pasangan. Dengan penilaian yang bersifat obyektif, berbagai perbedaan pendapat yang ada bisa cepat terselesaikan.
Beri perhatian dan keterangan yang jelas tentang alasan pendapat Anda. Selain itu, tunjukkan juga sisi positif dan negatif dari pendapat tersebut. Dengan demikian, mau tidak mau pasangan mendengarkan pendapat Anda.
Pahami latar belakang pasangan Anda dan coba tempatkan diri Anda dalam posisinya. Dengan cara ini, Anda lebih bisa menerima pendapatnya.
Lihat prioritas permasalahan. Bisa saja sisi positif dan negatif dari masing-masing pendapat cukup seimbang. Dari sini, ambillah keputusan berdasarkan kesepakatan bersama, sesuai prioritas.