Rabu, 28 September 2016

Tips Berdamai Dengan Keadaan Setelah Menikah

Setelah menikah, biasanya pasangan muda memiliki pilihan tempat tinggal untuk melanjutkan kehidupan rumah tangga barunya. Bagi yang sudah mapan, tinggal di rumah sendiri pasti menjadi pilihan pertama. Namun, untuk beberapa kasus adakalanya pasangan muda harus tinggal bersama orang tua suami karena suaminya anak tunggal misalnya. Otomatis sang istri harus mengikuti langkah suami untuk tinggal bersama orang tua suami. Itu berarti menantu perempuan akan tinggal bersama mertua. Biasanya, ini menjadi problema tersendiri bagi sang istri karena ia harus merasakan "indahnya" berbagi cinta suami dengan ibu mertua. Dengan kata lain, cinta suami pasti akan terbagi, baik untuk istri maupun untuk ibunya.

Berikut ini tips untuk berdamai dengan keadaan di rumah mertua supaya kehidupan pernikahanmu bisa langgeng tanpa ada perpecahan.

Adaptasi: Selalu Butuh Waktu Untuk Menyesuaikan Diri di Tempat Baru

Seperti halnya saat kita sekolah, kuliah, kos, kerja, dan sebagainya, tempat yang baru kita tinggali pasti banyak ketidaknyamanan di sana. Berusahalah untuk beradaptasi dengan lingkungan rumah mertuamu, karena tanpa adaptasi kamu pasti tidak betah tinggal di sana

Anggaplah Beliau Sebagai Ibumu Sendiri, Dia Akan Menganggapmu Anaknya Sendiri

Mungkin tidak 100% benar, namun jika kamu bisa memposisikan ibu mertua bukan sebagai "orang lain" di sisimu, maka beliau pasti juga akan merasakan kasih sayangmu sebagai anak. Ia akan menganggapmu sebagai anaknya sendiri, sehingga hubungan kalian terasa sangat dekat. Seperti bukan lagi antara menantu dan mertua.

Pahami Karakternya

Kunci untuk meraih hatinya adalah dengan menyelami karakter ibu mertua. Sebagai menantu, kamu harus banyak mengalah untuk betul-betul memahami apa yang diinginkan oleh ibu mertuamu. Jangan lelah untuk mengetahui karakternya, karena dengan itulah kamu bisa berdamai dengannya.

Berpikir Positif, Semua yang Terjadi Pada Hidup Kita adalah Buah Pikiran Kita Sendiri

Bisa jadi, masalah-masalah yang timbul dalam kehidupan kita timbul akibat prasangka buruk yang kita miliki. Solusinya, selalu berpikir positif (apalagi terhadap mertua) dan rasakan energi positif itu akan menjalar dan membuat hubungan kita dengan mertua jadi semakin baik. 

Sabtu, 24 September 2016

Persiapan Muslimah Sebelum Menikah

Nikah adalah salah satu ibadah sunnah yang sangat penting, suatu mitsaqan ghalizan (perjanjian yang sangat berat). Banyak konsekwensi yang harus dijalani pasangan suami-isteri dalam berumah tangga. Terutama bagi seorang muslimah, salah satu ujian dalam kehidupan diri seorang muslimah adalah bernama pernikahan. Karena salah satu syarat yang dapat menghantarkan seorang isteri masuk surga adalah mendapatkan ridho suami. Oleh sebab itu seorang muslimah harus mengetahui secara mendalam tentang berbagai hal yang berhubungan dengan persiapan-persiapan menjelang memasuki lembaga pernikahan. Hal tersebut antara lain :
Persiapan spiritual/moral (Kematangan visi keislaman)
Dalam tiap diri muslimah, selalu terdapat keinginan, bahwa suatu hari nanti akan dipinang oleh seorang lelaki sholih, yang taat beribadah dan dapat diharapkan menjadi qowwam/pemimpin dalam mengarungi kehidupan di dunia, sebagai bekal dalam menuju akhirat. Tetapi, bila kita ingat firman Allah dalam Alqurâ’an bahwa wanita yang keji, adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita yang baik.Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik….” (QS An-Nuur: 26).
Bila dalam diri seorang muslimah memiliki keinginan untuk mendapatkan seorang suami yang sholih, maka harus diupayakan agar dirinya menjadi sholihah terlebih dahulu. Untuk menjadikan diri seorang muslimah sholihah, maka bekalilah diri dengan ilmu-ilmu agama, hiasilah dengan akhlaq islami, tujuan nya bukan hanya semata untuk mencari jodoh, tetapi lebih kepada untuk beribadah mendapatkan ridhoNya. Dan media pernikahan adalah sebagai salah satu sarana untuk beribadah pula.
Persiapan konsepsional (memahami konsep tentang lembaga pernikahan)
Pernikahan sebagai ajang untuk menambah ibadah & pahala : meningkatkan pahala dari Allah, terutama dalam Shalat Dua rokaat dari orang yang telah menikah lebih baik daripada delapan puluh dua rokaatnya orang yang bujang” (HR. Tamam).
Pernikahan sebagai wadah terciptanya generasi robbani, penerus perjuangan menegakkan dienullah. Adapun dengan lahirnya anak yang sholih/sholihah maka akan menjadi penyelamat bagi kedua orang tuanya.
Pernikahan sebagai sarana tarbiyah (pendidikan) dan ladang dakwah. Dengan menikah, maka akan banyak diperoleh pelajaran-pelajaran & hal-hal yang baru. Selain itu pernikahan juga menjadi salah satu sarana dalam berdakwah, baik dakwah ke keluarga, maupun ke masyarakat.
Persiapan kepribadian
Penerimaan adanya seorang pemimpin. Seorang muslimah harus faham dan sadar betul bila menikah nanti akan ada seseorang yang baru kita kenal, tetapi langsung menempati posisi sebagai seorang qowwam/pemimpin kita yang senantiasa harus kita hormati & taati. Disinilah nanti salah satu ujian pernikahan itu. Sebagai muslimah yang sudah terbiasa mandiri, maka pemahaman konsep kepemimpinan yang baik sesuai dengan syariat Islam akan menjadi modal dalam berinteraksi dengan suami.
Belajar untuk mengenal (bukan untuk dikenal). Seorang laki-laki yang menjadi suami kita, sesungguhnya adalah orang asing bagi kita. Latar belakang, suku, kebiasaan semuanya sangat jauh berbeda dengan kita menjadi pemicu timbulnya perbedaan. Dan bila perbedaan tersebut tidak di atur dengan baik melalui komunikasi, keterbukaan dan kepercayaan, maka bisa jadi timbul persoalan dalam pernikahan. Untuk itu harus ada persiapan jiwa yang besar dalam menerima & berusaha mengenali suami kita.
Persiapan Fisik
Kesiapan fisik ini ditandai dengan kesehatan yang memadai sehingga kedua belah pihak akan mampu melaksanakan fungsi diri sebagai suami ataupun isteri secara optimal. Saat sebelum menikah, ada baiknya bila memeriksakan kesehatan tubuh, terutama faktor yang mempengaruhi masalah reproduksi. Apakah organ-organ reproduksi dapat berfungsi baik, atau adakah penyakit tertentu yang diderita yang dapat berpengaruh pada kesehatan janin yang kelak dikandung. Bila ditemukan penyakit atau kelainan tertentu, segeralah berobat.
Persiapan Material
Islam tidak menghendaki kita berfikiran materialistis, yaitu hidup yang hanya berorientasi pada materi. Akan tetapi bagi seorang suami, yang akan mengemban amanah sebagai kepala keluarga, maka diutamakan adanya kesiapan calon suami untuk menafkahi. Dan bagi fihak wanita, adanya kesiapan untuk mengelola keuangan keluarga. Insyallah bila suami berikhtiar untuk menafkahi maka Allah akan mencukupkan rizki kepadanya. Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari ni’mat Allah (QS. 16:72) ” Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.<li/i> S) (Qp kedua orang S. 24:32)”.
Persiapan Sosial
Setelah sepasang manusia menikah berarti status sosialnya dimasyarakatpun berubah. Mereka bukan lagi gadis dan lajang tetapi telah berubah menjadi sebuah keluarga. Sehingga mereka pun harus mulai membiasakan diri untuk terlibat dalam kegiatan di kedua belah pihak keluarga maupun di masyarakat. “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatu. Dan berbuat baiklah terhadatua, kerabat-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin,”Q.S. An-Nissa: 36).

Selasa, 20 September 2016

Hak Istri Dalam Islam

Pada artikel sebelumnya telah dibahas tentang hak seorang suami sekarang admin akan membahas hak-hak dari seorang istri. Berikut pembahasannya.


Hak Istri
 Hak hak istri yang menjadi kewajiban suami dapat dibagi dua : hak-hak kebendaan, yaitu mahar (mas kawin) dan nafkah, hak hak bukan kebendaan, misalnya berbuat adil diantara para istri (dalam perkawinan poligami), tidak berbuat yang merugikan istri dan sebagainya.
1. Hak-Hak Kebendaan
a. Mahar (Mas Kawin)
Q.S an-Nisa’: 24 memerintahkan, “Dan berikanlah mas kawin kepada permpuan-perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian wajib. Apabila mereka dengan senang hati memberikan mas kawin itu kepadamu, ambillah dia sebagai makanan yang sedap lagi baik akibatnya.”
Dari ayat Al-Quran tersebut dapat diperoleh suatu pengertian bahwa mas kawin itu adalah harta pemberian wajib dari suami kepada istri, dan merupakan hak penuh bagi istri yang tidak boleh diganggu oleh suami, suami hanya dibenarkan ikut makan mas kawin apabila telah diberikan oleh istri dengan suka rela.
b. Nafkah
Yang dimaksud dengan nafkah adalah adalah mencukupkan segala keperluan istri, meliputi makanan, pakaian tempat tinggal, pembantu rumah tangga, dan pengobatan, meskipun istri tergolong kaya.
Q.S Al-Baqarah : 233 mengajarkan, “…Dan ayah berkewajiban mencukupkan kebutuhan makanan dan pakaian untuk para ibu dan anak-anak dengan syarat yang ma’ruf…”
Ayat berikunya (Ath-Thalaq: 7) memerintahkan, “Orang yang mampu hendaklah memberi nafkah menurut kemampuanya, dan orang kurang mampupun supaya memberi nafkah dari pemberian Allah kepadanya, Allah tidak akan membebani kewajiban kepada seseorang melebihi pemberian Allah kepadanya…”
Hadist riwayat Mustli, menyebutkan isi khotbah Nabi dalam haji wada’, antara lain sebagai berikut, “…takutlah kepada Allah dalam menunaikan kewajiban terhadap istri-istri, kamu telah memperistri mereka atas nama Allah, adalah hak kamu bahwa istri-istri itu tidak menerima tamu orang yang tidak kau senangi, kalau mereka melakukanya, boleh kamu beri pelajaran denan pukulan pukulan kecil yang tidak melukai, kamu berkewajiban mencukupkan kebutuhan istri mengenai makanan dan pakaian dengan makruf.”
Hak-Hak Bukan Kebendaan
Hak-hak bukan kebendaan yang wajib ditunaikan suami terhadap istrinya, disimpulkan dalam perintah QS an-Nisaa : 19 agar para suami menggauli istri-istrinya dengan makruf dan bersabar terhadap hal-hal yang tidak disenangi, yang terdapat pada istri.
Menggauli istri dengan makruf dapat mencakup :
1. Sikap menghargai, menghormat, dan perlakuan-perlakua n yang baik, serta meningkatkan taraf hidupnya dalam bidang-bidang agama, akhlak, dan ilmu pengetahuan yang diperlukan.
2. Melindungi dan menjaga nama baik istri.
3. Memenuhi kebutuhan kodrat (hajat) biologis istri
Zaman Nur, mejelaskan hak istri yang bukan kebendaan antara lain:
1. Bergaul dengan perlakuan yang baik. Kewajiban suami kepada istrinya supaya menghormati istri tersebut, bergaul kepadanya denan cara yang baik, memperlakukanya dengan cara yang wajar, mendahulukan kepentingannya dalam hal sesuatu yang perlu didahulukan, bersikap lemah lembut dan enahan diri dari al-hal yang tidak menyenangkan hati istri.
2. Menjaga istri dengan baik.suami berkewajiban menjaga istriya, memelihara istri dan segala sesuatu yang menodai kehormatanya,menjaga harga dirinya, mejunjung tinggi kehormatan dan kemulianya, sehingga citranya menjadi baik
3. Suami mendatangi istrinya suami wajib memberikan nafkah batin kepada istrinya sekurang-kurangnya satu kali sebulan jika ialah mampu. Imam Syafi’I berpendapat memberikan nafkah bathin itu tidak wajib karena memberikan nafkah batin itu adalah hak suami bukan merupakan kewajibanya, jadi terserah kepada suami itu sendiri apakah ialah mau atau tidak menggunakan haknya.Imam Ahmad menetapkan bahwa suami wajib memberi nafkah bathin kepada istrinya empat bulan sekali. Kalau suami meninggalkan istrinya batas waktunya paling lama 6 bulan.

Jumat, 16 September 2016

Hak Suami Dalam Islam

Pernikahan adalah perjanjian bersama antara dua jenis kelamin yang berlainan untuk menempuh suatu kehidupan rumah tangga. Semenjak terucap kata zawad keduanya telah mengikat diri dan semenjak itu juga mereka mempunyai kewajiban dan hak-hak yang tidak mereka miliki sebelumnya.

Dalam kaitannya dengan hak dan kewajiban suami istri, secara garis besar kami membagi menjadi tiga bagian. Pada bagian ini akan dibahas hak-hak dari seorang suami.

Hak Suami

Hak-hak suami yang wajib dipenuhi istri hanya merupakan hak-hak bukan kebendaan sebab menurut hukum Islam istri tidak dibebani kewajiban kebendaan yang diperlukan untuk mencukupkan kebutuhan keluarga. Bahkan, lebih diutamakan istri tidak usah ikut bekerja mencari nafkah jika suami memang mampu memenuhi kewajiban nafkah keluarga dengan baik.

Hak-hak suami dapat disebutkan pada pokoknya ialah hak ditaati mengenai hal-hal yang menyangkut hidup perkawinan dan hak memberi pelajaran kepada istri dengan cara yang baik dan layak dengan kedkan suami istri.

a. Hak Ditaati
QS an-Nisaa’ : 34 mengajarkan bahwa kaum laki-laki (suami) berkewajiban memimpin kaum perempuan (istri) karena laki-laki mempunyai kelebihan atas kaum perempuan (dari segi kodrat kejadianya), dan adanya kewajiban laki-laki meberi nafkah untuk keperluan keluarganya. Istri-istri yang saleh adalah yang patuh kepada Allah dan jepada suami-suami mereka serta memelihara harta benda dan hak-hak suami, meskipun suami-suami mereka dalm keadaan tidak hadir, sebagai hasil pemeliharaan Allah serta taufik-Nya kepada istri-istri itu.

1. Istri supaya bertempat tinggal bersama suami yang telah disediakan
Istri berkewajiban memenuhi hak suami bertempat tingal dieumah yng telah disediakan apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

a. Suami telah memenuhi kewajiban membayar mahar untuk istri
b. Rumah yang disediakan pantas menjadi tempat tinggal istri serta dilengkapi dengan perabot dan alat yang diperlukan untuk hidup berumah tangga secara wajar, sederhana, tidak melebihi kekuatan suami.
c. Rumah yang disediakan cukup menjamin keamanan jiwa dan harta bendanya, tidak terlalu jauh dengan tetangga dan penjaga-penjaga keamanan.
d. Suami dapat menjamin keselamatan istri ditempat yang disedikan.
2. Taat kepada perintah-perintah suami, kecuali apabila melanggar larangan Allah.
Istri wajib memenuhi hak suami, taat kepada perintah-perintahnya apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

a. Perintah yang dikeluarkan suami termasuk hal-hal yang ada hubunganya dengan kehidupan rumah tangga. Dengan demikian, apabia misalnya suami memerintahkan istri untuk membelanjakan harta milik pribadinya suami keinginan suami, istri tidak wajib tat sebab pembelanjan harta milik pribadi istri sepenuhnya menjadi hak istri yang tidak dapat sicampuri oleh suami.

b. Perintah yang harus sejalan dengan ketentuan syariah. Apabila suami memerintahkan istri untuk mejalankan hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan syariah, perintah itu tidak boleh ditaati. Hadist Nabi riwayat Bukhari, Muslom, Abu, Dawud, dan Nasai dari Ali mengajarkan, “Tidak dibolehkan taat kepada seorangpun dalm bermaksiat kepada Allah, taat hanyalah pada hal-hal yang Makruf.”

c. Suami memenuhi kewajiban-kewajibannya yang menjadi hak istri, baik yang bersifat kebendaan maupun yang bersifat bukan kebendaan.

3. Berdiam dirumah, tidak keluar kecuali dengan izin suami
Istri wajib berdiam dirumah dan tidak keluar kecuali dengan izin suami apbila terpenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

a. Suami telah memenuhi kewajiban membayar mahar untuk istri.
b. Larangan keluar rumah tidak memutuskan hubungan keluarga. Dengan demikian, apabila suami melrang istri menjenguk kelurga-keluarganya, istri tidak wajib tat. Ia boleh keluar untuk berkunjung, tetapi tidak boleh bermalam tanpa izin suami.

4. Tidak menerima masuknya seseorang tanpa izin suami
Hak suami agar tidak menerima masuknya seseorang tanpa izinnya, dimaksudkan agar ketentraman hidup rumah tangga tetap terjaga. Ketentuan tersebut berlaku apabila orang yang datang adalah mahramnya, dibenarkan menerima kehadiran mereka tanpa izin suami.

b. Hak Memberi Pelajaran
Bagian kedua dari Ayat 34 QS An-Nisa mengajarkan, apabila terjadi kekhawatiran suami bahwa istrinya bersikap membangkang (nusyus), hendaklah diberi nasehat secara baik-baik. Apabila dengan nasehat, pihak istri belum juga mau taat, hendaklah suami berpisah tidur sama istri. Apabila masih belum juga mau taat, suami dibenarkan memberi pelajaran dengan jalan memukul (yang tidak melukai dan tidak pada bagian muka).

Rabu, 07 September 2016

Cincin Nikah dan Mahar

Bagi pasangan yang mau menikah dan sedang mencari cincin atau satu set perhiasan untuk mahar bisa datang ke Duta Jewellery dan order sesuai dengan keinginan khusus cincin tersedia bahan platinum,emas,palladium dan perak.







Workshop Duta Jewellery

Alamat
Perumahan Pondok Duta 1 Jl. Duta 2 No.16 Cimanggis Depok

Telepon
08128698912 
081317973662
PIN BB 31735cd6

Duta Jewellery 2

Alamat
Depok Town Square
Lantai 1 FS 17 No.7 Depok
        
Telepon
082114761073
089671973026
PIN BB 7d1cc353





Sabtu, 03 September 2016

Kesalahan Yang Biasa Terjadi Menjelang Pernikahan

Dalam mempersiapkan pernikahan sebisa mungkin anda berusaha untuk meminimalis terjadinya kesalahan. Berikut ini beberapa kesalahan yang dapat  terjadi pada saat mempersiapakan pernikahan.
Memesan Tempat Sebelum Membuat Daftar Tamu
Bentuk kesalahan pertama dalam persiapan pernikahan adalah memesan gedung pernikahan sebelum membuat daftar tamu yang jelas. Tentu saja hal ini sangat riskan dan berpotensi membuat pernikahan Anda akan berubah menjadi kacau. Untuk membuat para undangan lebih nyaman saat resepsi berlangsung tentunya tempat yang cukup dan sesuai kapasitas merupakan hal yang harus dipenuhi. Jangan sampai Anda terburu memesan tempat namun jumlah tamu yang Anda undang ternyata melebihi kapasitas tempat. Tentu hal ini akan membuat tamu tidak nyaman berada di tempat yang begitu sesak. Dan akhirnya hal ini akan menjadi bumerang untuk Anda sendiri.
Sebaliknya jika Anda telah memesan tempat yang ternyata jumlah tamu yang Anda undang ternyata sedikit, tentu hal ini akan merugikan Anda. Maka dari itu Anda harus terlebih dahulu menuliskan dan menentukan jumlah tamu yang akan Anda undang sebelum menentukan tempat yang akan Anda pakai. Dengan hal ini maka Anda akan membuat tamu lebih nyaman dan resepsi pernikahan pun akan berjalan lebih baik dan sukses.
Terlalu Terburu-buru Menentukan Konsep Pesta Pernikahan
Tema atau konsep pesta pernikahan memang sesuatu yang ditunggu-tunggu para tamu undangan. Dalam menentukan konsep pernikahan ini Anda harus merencanakan dan mendiskusikanya dengan matang bersama calon pasangan dan keluarga Anda serta keluarga mertua Anda. Bisa jadi akan ada beberapa perbedaan yang diinginkan oleh pasangan atau keluarga tentang konsep pernikahan ini. Saat hal ini terjadi, maka lakukan diskusi yang baik untuk bisa menentukan dan menyepakati bersama tentang konsep pernikahan yang akan dilangsungkan. Dengan adanya kesepakatan bersama ini maka pernikahan Anda pun akan memiliki peluang berjalan dengan lancar dan sukses karena mendapatkan dukungan yang banyak pihak.
Melupakan Dokumen Penting Pernikahan
Dalam melangsungkan pernikahan, dokumen tentunya meruapakn hal yang wajib dipenuhi. Beberapa dokumen seperti KTP, akta kelahiran, surat nikah dan lainnnya merupakan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengesahkan pernikahan Anda dengan pasangan. Sayangnya tidak sedikit dari beberapa orang yang ceroboh dengan lupa mengurus dokumen atau membuat dokumen ini hilang. Mereka terlalu berfokus pada penyelenggaraan agenda pernikahan hingga lupa mempersipkan dokumen yang menjadi persyaratannya.
Terlalu Terburu-buru Menyewa Gaun Pengantin
Gaun pengantin memang hal yang wajib dikenakan pengantin saat resepsi. Maka tak heran jika banyak pengantin yang sedang mempersiapkan pernikahannya berhasrat untuk selalu menyewa gaun jauh-jauh hari. Faktor ketersediaan yang terbatas menjadi alasan mereka mengapa mereka ingin fitting dan menyewanya jauh-jauh hari. Padahal gaun pengantin adalah busana yang harus dikenakan dengan tepat dan pas sesuai dengan tubuh Anda. Sedangkan kita tahu sendiri bahwa tubuh kita tak selalu sama disetiap waktu. Ada kalanya disuatu waktu bobot tubuh turun namun bisa jadi naik. Nah, saat Anda menyewa gaun dengan masa yang jauh dari hari –H, bagaimana jika terjadi perubahan bentuk tubuh pada diri Anda? tentu hal ini akan merugikan Anda. Maka dari itu Anda sebaiknya menyewa gaun pada hari-hari menjelang waktu pelaksanaan, agar proses fitting sesuai dan tepat dengan saat Anda benar-benar harus mengenakannya di resepsi pernikahan.
Over Dieting dan Over Treatment
Memiliki tubuh yang bagus saat resepsi pernikahan memang akan membuat pengantin akan memiliki rasa percaya diri yang tinggi. Maka tak heran jika banyak pengantin terutama pengantin wanita melakukan diet atau melakukan treatment pada tubuhnya agar terlihat bagus saat hari-H. Anda memang sah-sah saja melakukan ini. Tapi yang harus Anda ingat dalam melakukan diet dan treatment ini Anda harus tetap terkontrol. Anda tidak boleh melakukannya secara berlebihan atau over. Perlakukan yang berlebihan terhadap tubuh bukan tidak mungkin akan membuat Anda malah menderita sakit pada saat pelaksanaan resepsi berlangsung.
Terlalu Berhemat
Anda memang sah-sah saja mengatur resepsi pernikahan ini dengan sederhana dan hemat. Namun tahukah Anda dalam sebuah acara apalagi acara pernikahan, Anda tidak bisa menganggarkan dana terlalu minim atau pas. Anda harus melebihkan dana untuk beberapa pos terutama untuk konsumsi. Anda mungkin saja bisa mendapatkan jumlah undangan tamu yang akan datang, namun siapa yang bisa tahu jika mereka datang bersama-sama dengan anak-anak atau saudara-saudara mereka. Saat terjadi hal ini hal yang paling mungkin bisa Anda antisipasi adalah menyediakan dana lebih terutama untuk konsumsi bila ternyata ada banyak tamu yang melebihi data undangan.
Menggunakan Teman atau Sahabat Sebagai “Petugas” Di Wedding Kita
Beberapa teman atau sahabat Anda bisa jadi ada yang memiliki usaha wedding organizer yang bisa menghandle acara resepsi kita. Namun tahukah Anda bahwa tidak semua teman atau sahabat bisa melaksanakan pekerjaannya secara maksimal dan profesional. Tentu Anda ingin menjadikan resepsi pernikahan Anda berjalan dengan lancar dan sukses kan. Maka dari itu kesuksesan umumnya hadir dari pekerjaan yang dilakukan secara profesional. Nah jika Anda menggunakan jasa teman Anda untuk pernikahan, sebaiknya pastikan teman Anda adalah orang yang bisa bekerja secara optimal dan profesional. Hubungan pertemanan seringkali memang membuat pekerjaan menjadi lebih cair dan lunak, inilah yang harus Anda waspadai saat akan menggunakan teman sebagai “petugas” di weeding Anda.