Sabtu, 16 Januari 2016

Pengertian Pernikahan dan Cincin Kawin

Pernikahan atau nikah artinya adalah terkumpul dan menyatu. Menurut istilah lain juga dapat berarti Ijab Qobul (akad nikah) yang mengharuskan perhubungan antara sepasang manusia yang diucapkan oleh kata-kata yang ditujukan untuk melanjutkan ke pernikahan, sesusai peraturan yang diwajibkan oleh Islam. 
Kata zawaj digunakan dalam al-Quran artinya adalah pasangan yang dalam penggunaannya pula juga dapat diartikan sebagai pernikahan, Allah menjadikan manusia itu saling berpasangan, menghalalkan pernikahan dan mengharamkan zina.

Cincin pernikahan adalah salah satu simbol di dalam pernikahan menurut tradisi  Barat. Pertukaran cincin pernikahan di dalam prosesi pernikahan dilakukan pada saat pengucapan komitmen kedua mempelai untuk menjalani kehidupan bersama. Meskipun demikian, cincin pernikahan bukanlah simbol utama sebab yang terpenting adalah pengucapan komitmen antara kedua mempelai tersebut.Pertukaran cincin pernikahan tersebut adalah simbol sekunder yang boleh ditiadakan.
Adapun anda yang ingin memesan cincin kawin dengan bahan emas, palladium , platina dan perak bisa hubungi kami ke no 081317973662 / 08128698912 tau pin bb kami 31735cd6 / 7D1cc353

Tidak ada komentar: