Selasa, 06 Maret 2018

Pernikahan Yang Mendapat Ridho Allah

Berikut ini adalah ciri-ciri pernikahan yang akan diberikan keridhoan oleh Allah SWT;


  • Niat menikah untuk mencintai pasangan karena Allah Ta’ala. 
  • Mengerti esensi pernikahan bukan hanya untuk mencintai pasangan, namun juga menikah dengan keluarga pasangannya sebagai bentuk cinta kepada Allah SWT sehingga dalam islam, diwajibkan bagi calon pasangan yang akan menikah untuk mengenal keluarganya masing-masing terlebih dahulu, sebelum menikah kedua keluarga ini harus bertemu dan merestui adanya pernikahan yang akan mereka langsungkan, terutama restu dari orangtua yang telah membesarkan pasangan dan mengantarkan untuk menikah nantinya.
  • Calon pasangan sudah saling mengenal dengan baik, cara pengenalan yang baik bukan berarti harus melewati tahap pacaran, di dalam islam memilih calon pasangan dengan melakukan ta’aruf, 
  • Sebuah pernikahan adalah sakral sifatnya dan menjadi sebuah kabar baik untuk semua orang sehingga pernikahan yang terkesan ditutup-tutupi tidak akan mendatangkan keridhoan dari Allah SWT. 
  • Pernikahan harus sudah dipikirkan dengan baik dan masak-masak, bukan cuma bagi kedua calon mempelai, tapi juga keluarga mereka masing-masing karena menikah bukan sekedar membaca ijab kabul, ada saksi pernikahan, namanya tercatat di catatan sipil, mempunyai buku nikah dan mengadakan pesta pernikahan.
  • Kedua calon pasangan sudah menerima kekurangan dan kelebihan masing-masing sehingga saling mengisi dalam mengarungi bahtera kehidupan yang baru.
  • Jika jalannya pernikahan diwarnai oleh banyaknya pertengkaran, permusuhan dan bahka dendam diantara suami dan istri, diantara orang tua dan anak, diantara saudara sendiri, diantara saudara suami/istri dengan ipar. Kita jangan diam saja pada keadaan seperti ini karena ini adalah salah satu tanda bahwa pernikahan yang pernah dilakukan tidak mendapat ridho dari Allah SWT, introspeksilah lebih dalam lagi pada pernikahan yang sudah dijalani,  
  • Jika setelah pernikahan, pasangan kita menjadi semakin dekat dan mencintai keluarga kita disamping keluarganya sendiri. 
  • Menjaga aib pasangan dan keluarga adalah tanda bahwa pernikahan itu diridhoi oleh AllahApabila seorang istri gemar bergunjing tentang keburukan suami atau anggota keluargasuaminya yang tidak perlu diceritakan pada orang lain, maka sebenarnya dia jelas tidak mengerti apa esensi sebuah pernikahan, apalagi jika curhat sambil menambah-nambahkan cerita agar menarik simpati orang lain sehingga orang akan menilai bahwa si istri itulah yang terlihat paling benar. .      
  • Jika setelah pernikahan ternyata sikap dan perilaku sang istri atau suami menjadi semakin baik dari sebelumnya, ini adalah salah satu pertanda bahwa pernikahan diridhoi oleh Allah SWT, namun bila sebaliknya, peringai suami atau istri menjadi lebih buruk maka segera lakukan interospeksi. Berkeluarga justru untuk mencapai keharmonisan, ketenangan dan kebahagian hidup bukan menjadi lebih buruk.
h

Senin, 05 Maret 2018

Sepasang Cincin Kawin Dengan Beda Bahan

Anda ingin mempunyai cincin kawin dengan beda bahan, anda bisa langsung datang dan memesan model yang diinginkan di tempat pembuatan cincin kawin dan perhiasan Duta Jewellery. Anda bisa memesan sepasang cincin kawin dengan beda bahan karena untuk calon pengatin pria yang beragama Islam tidak diperbolehkan mengunakan emas di Duta Jewellery selain bahan emas khusus untuk cincin kawin tersedia juga bahan platinum, palladium dan perak.






Untuk pemesanan dan informasi lebih lanjut :

Workshop Duta Jewellery

Alamat
Perumahan Pondok Duta 1 Jl. Duta 2 No.16 Cimanggis Depok

Telepon / WA
08128698912 
081317973662
PIN BB 31735CD6

Duta Jewellery 2

Alamat
Depok Town Square
Lantai 1 FS 17 No.7 Depok
        
Telepon / WA
082114761073
PIN BB D54C5FC1 




Jumat, 02 Maret 2018

Cara Mewujudkan Keluarga Sakinah, Mawadah Dan Warahmah

Untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah perlu melalui proses yang panjang dan pengorbanan yang besar, di antaranya:


1. Pilih pasangan yang shaleh atau shalehah yang taat menjalankan perintah Allah dan sunnah Rasulullah SWT.

2. Pilihlah pasangan dengan mengutamakan keimanan dan ketaqwaannya dari pada kecantikannya, kekayaannya, kedudukannya.

3. Pilihlah pasangan keturunan keluarga yang terjaga kehormatan dan nasabnya.

4. Niatkan saat menikah untuk beribadah kepada Allah SWT dan untuk menghidari hubungan yang dilarang Allah SWT

5. Suami berusaha menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami dengan dorongan iman, cinta, dan ibadah. Seperti memberi nafkah, memberi keamanan, memberikan didikan islami pada anak istrinya, memberikan sandang pangan, papan yang halal, menjadi pemimpin keluarga yang mampu mengajak anggota keluaganya menuju ridha Allah dan surga -Nya serta dapat menyelamatkan anggota keluarganya dario siksa api neraka.

6. Istri berusaha menjalankan kewajibannya sebagai istri dengan dorongan ibadah dan berharap ridha Allah semata. Seperti melayani suami, mendidik putra-putrinya tentan agama islam dan ilmu pengetahuan, mendidik mereka dengan akhlak yang mulia, menjaga kehormatan keluarga, memelihara harta suaminya, dan membahagiakan suaminya.

7. Suami istri saling mengenali kekurangan dan kelebihan pasangannya, saling menghargai, merasa saling membutuhkan dan melengkapi, menghormati, mencintai, saling mempercai kesetiaan masing-masing, saling keterbukaan dengan merajut komunikasi yang intens.

8. Berkomitmen menempuh perjalanan rumah tangga untuk selalu bersama dalam mengarungi badai dan gelombang kehidupan.

9. Suami mengajak anak dan istrinya untuk shalat berjamaah atau ibadah bersama-sama, seperti suami mengajak anak istrinya bersedekah pada fakir miskin, dengan tujuan suami mendidik anaknya agar gemar bersedekah, mendidik istrinya agar lebih banyak bersukur kepada Allah SWT, berzikir bersama-sama, mengajak anak istri membaca al-qur’an, berziarah qubur, menuntut ilmu bersama, bertamasya untuk melihat keagungan ciptaan Allah SWT. Dan lain-lain.

10.Suami istri selalu memohon kepada Allah agar diberikan keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah.

11. Suami secara berkala mengajak istri dan anaknya melakukan instropeksi diri untuk melakukan perbaikan dimasa yang akan datang. Misalkan, suami istri, dan anak-anaknya saling meminta maaf pada anggota keluarga itu pada setiap hari kamis malam jum’at. Tujuannya hubungan masing-masing keluarga menjadi harmonis, terbuka, plong, tanpa beban kesalahan pada pasangannnya, dan untuk menjaga kesetiaan masing-masing anggota keluarga.

12. Saat menghadapi musibah dan kesusahan, selalu mengadakan musyawarah keluarga dan ketika terjadi perselisihan, maka anggota keluarga cepat-cepat memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan nafsu amarahnya.

Rabu, 28 Februari 2018

Model Cincin Kawin

Cincin kawin yang memiliki berbagai macam bentuk jadi customer memiliki banyak pilihan. Jika anda memiliki model cincin yang ingin anda buat bisa datang ke tempat pembuatan cincin kawin dan perhiasan Duta Jewellery. Anda bisa memesan dengan bahan platinum, emas, palladium dan perak.






Untuk pemesanan dan informasi lebih lanjut :

Workshop Duta Jewellery

Alamat
Perumahan Pondok Duta 1 Jl. Duta 2 No.16 Cimanggis Depok

Telepon / WA
08128698912 
081317973662
PIN BB 31735CD6

Duta Jewellery 2

Alamat
Depok Town Square
Lantai 1 FS 17 No.7 Depok
        
Telepon / WA
082114761073
PIN BB D54C5FC1 




Selasa, 27 Februari 2018

Makna Dari Model Cincin Nikah

Memberikan cincin nikah kepada wanita akan terasa lebih bermakna jika anda mengetahui kepribadiannya karena tanpa banyak diketahui model cincin dapat menggambarkan kepribadian calon istri anda. Berikut makna cincin nikah dari berbagai macam model.




Cincin Dengan Batu Permata Kecil
Terdiri dari sebuah berlian di tengah yang diapit dua atau lebih berlian kecil. Batu permata di samping ini memberikan kecemerlangan dan ilusi dari ukuran berlian di tengahnya, menjadikan keseluruhan tampilan cincin lebih mengesankan. Ideal bagi wanita yang supel, glamor, ambisius dan tidak segan menunjukkan kesuksesan mereka.

Cincin Tanpa Batu Permata/Polos
Cincin pernikahan tipe ini ideal bagi wanita yang menyukai kesederhanaan dan kenyamanan. Dia tidak suka dengan embel-embel, merupakan wanita sportif atau aktif yang menginginkan cincin yang tidak membutuhkan banyak perawatan. Diperuntukkan bagi pribadi yang rendah hati, sopan, pemalu, dewasa, intelektual, minimalis dan tidak suka basa-basi.

Cincin Dengan Batu Permata Berwarna
Ada berbagai jenis dan bentuk cincin kawin dengan permata berwarna, yang paling populer adalah batu safir, rubi dan zamrud. Cincin tipe ini cocok bagi wanita berjiwa seni dan artistik. 

Cincin Dengan Batu Melayang
Mata cincin tidak terletak pada rangkanya, melainkan di dua sisi cincin yang ditekan. Batu permata cincin ini terlihat seperti melayang di udara. Lingkaran cincin lebih tebal dan kuat (untuk menyangga berlian di tempatnya). Ideal untuk wanita modern dan berpikiran maju yang berani mengemukakan pendapat. 

Cincin Dengan Tiga Batu Permata
Tiga merupakan angka yang sangat simbolis bagi banyak budaya dan agama. Mata tiga dalam cincin pernikahan juga merupakan simbol dari masa lalu, masa sekarang dan masa depan. Cincin bermata tiga sangat ideal bagi wanita yang menginginkan cincin dengan makna mendalam dan bersifat pribadi. Cincin tipe ini cocok dengan tipe kepribadian spiritual, sentimental, tenang, romantis, rendah hati, dewasa dan misterius.

Cincin Soliter
Cincin solitaire bertahtakan sebuah batu permata sebagai sentralnya merupakan tipe cincin kawin yang paling umum. Tipe ini cocok bagi wanita yang menginginkan kesan klasik tradisional yang tidak pernah usang, dan merupakan pilihan yang sempurna bagi hampir semua kepribadian wanita. Cincin ini bisa menjadi pilihan tepat bagi wanita yang kurang suka mengikuti tren. Paling cocok bagi wanita yang tradisional, supel, ambisius, berorientasi pada karir, mewah, suka bersosialisasi.

Semoga penjelasan diatas dapat membantu anda yang sedang mencari cincin nikah untuk pasangan anda dan mendapatkan cincin yang sesuai.


Senin, 26 Februari 2018

Cincin Kawin Dengan Beberapa Pilihan Bahan

Menemukan cincin kawin yang pas bagi anda yang akan menikah terkadang tidak mudah karena berbagai faktor seperti ukuran jari atau model cincin yang tidak cocok. Jika anda mengalami kesulitan dalam mencari cincin kawin, anda bisa datang dan memesan langsung di tempat pembuatannya. Duta Jewellery merupakan salah satu tempat pembuatan perhiasan yang menerima custom cincin kawin. Anda bisa custom model cincin kawin yang diinginkan dengan beberapa pilihan bahan, ada platinum, emas, palladium atau perak.







Untuk pemesanan dan informasi lebih lanjut :

Workshop Duta Jewellery

Alamat
Perumahan Pondok Duta 1 Jl. Duta 2 No.16 Cimanggis Depok

Telepon / WA
08128698912 
081317973662
PIN BB 31735CD6

Duta Jewellery 2

Alamat
Depok Town Square
Lantai 1 FS 17 No.7 Depok
        
Telepon / WA
082114761073
PIN BB D54C5FC1 




Kamis, 22 Februari 2018

Keistimewaan Cincin Kawin Platinum

Cincin kawin platinum memiliki harga lebih tinggi bila dibandingkan dengan cincin kawin dengan bahan logam lainnya, hal ini dikarenakan cincin kawin dengan bahan platinum memiliki beberapa keistimewaan dibandingkan dengan logam lainnya.


Berikut ini beberapa keistimewaan dari penggunaan platinum sebagai bahan pembuatan cincin pernikahan:

1. Hypoallergenic
Meski tak semua, nyatanya beberapa orang memiliki kulit yang rentan terhadap alergi akibat penggunaan emas atau logam lainnya. Apa kamu adalah salah satu di antaranya. Jika iya, tak perlu sedih, platinum hadir sebagai solusi untukmu dan pasangan dalam membuat cincin pernikahan.
Logam yang tergolong salah satu logam terlangka di bumi ini tak hanya akan membuat cincin pernikahanmu terlihat mewah dan berkelas, tetapi juga sekaligus membuatmu terhindar dari alergi karena sifatnya yang hypoallergenic. Sempurna untuk kulitmu yang sensitif.

 2. Tingkat Ketahanan
Siapapun pasti menginginkan keindahan cincin pernikahannya dapat dinikmati selamanya, hingga lintas generasi jika perlu. Nah, untuk keinginan yang satu ini, platina menjadi bahan yang bisa diandalkan karena platina terkenal kokoh dan tangguh.
Tak hanya itu, kilau dari platinum pun akan tetap terpancar tak lekang di makan usia dibanding perhiasan dari bahan logam lainnya.

3. Kilau Putih Asli Bukan Karena Polesan
Berbeda dengan emas putih yang kilaunya dihasilkan dari polesan rhodium karena polesan rhodium ini harus diperbaharui setiap tahun. Kilau putih pada platinum adalah warna asli, sehingga tak perlu memoles rhodium ulang setiap tahun. Untuk menjaga cincin pernikahan berbahan platinum tetap berkilau, cukup memolesnya tanpa tambahan rhodium.


Rabu, 21 Februari 2018

Tempat Custom Cincin Kawin Dan Perhiasan

Cincin kawin yang anda kenakan sekarang modelnya terlalu biasa dan ingin membuat lagi yang baru atau ingin ingin merubah modelnya ? semua itu bisa anda dapatkan di tempat pembuatan cincin kawin dan perhiasan Duta Jewellery. Untuk cincin kawin anda dapat memesan dengan bahan platinum, emas, palladium dan perak selain itu anda juga bisa memesan model perhiasan emas lainnya seperti kalung, liontin, gelang dan lain sebagainya.









Untuk pemesanan dan informasi lebih lanjut :

Workshop Duta Jewellery

Alamat
Perumahan Pondok Duta 1 Jl. Duta 2 No.16 Cimanggis Depok

Telepon / WA
08128698912 
081317973662
PIN BB 31735CD6

Duta Jewellery 2

Alamat
Depok Town Square
Lantai 1 FS 17 No.7 Depok
        
Telepon / WA
082114761073
PIN BB D54C5FC1 





Selasa, 20 Februari 2018

Arti Cap Pada Cincin Emas


Pada bagian dalam sebuah cincin emas baik cincin emas putih maupun emas kuning, biasanya terdapat cap (stamp) sekian karat, misal 14k, 10k, 9k, 9ct dan lain sebagainya. Berikut informasi mengenai hal tersebut.
Huruf K atau Ct sebetulnya memiliki arti Karat yang mengadu pada kehalusan emas atau Carat yang mengacu pada berat (yang pada umumnya istilah carat dipakai pada batu permata). Mungkin sampai disni agak membingungkan, akan tetapi kesemuanya dapat dipakai dalam istilah cap emas pada cincin yang mengacu pada kehalusan per 1000.
Berikut arti dari cap karat pada cincin emas :
  • 8K, 8ct atau 333 per 1000 bagian : memiliki kadar kandungan emas 33% yang merupakan kualitas terendah dimana kulitas kadar emasnya lambat laun akan semakin turun. Istilah ini dikenal secara internasional, biasanya di Eropa.
  • 10K, 10ct atau 416 per 1000 bagian : kadar kandung emas 41.6% merupakan kualitas standard minimum di USA.
  • 12K, 12ct atau 500 per 1000 bagian : kadar emas 50% yang biasanya dipakai pada jam kuno yang sangat jarang ditemui (jam kolektor)
  • 14K, 14ct atau 585 per 1000 bagian : 58.5% emas yang biasanya dipakai pada perhiasan cincin emas di pasar perhiasan Asia, Amerika Serikat dan Russia
  • 15K, 15ct atau 625 per 1000 bagian : kandungan emas 62.5 % yang biasa dipakai di negara-negara persemakmuran Inggris
  • 18K, 18ct atau 750 per 1000 bagian : berisi kandung emas 75% merupakan kualitas standard perhiasan-perhiasan emas di Italia di toko-toko perhiasan semi exclusive.
  • 22K, 22ct atau 916 bagian per 1000 : kandungan emas 91.6% yang sangat halus dan biasanya berwarna sangat kuning, biasanya terutama dapat ditemui di pasaran perhiasan Asia dan Timur Tengah.
  • 24K, 24ct atau 1000 per 1000 bagian atau Emas Murni yang sangat halus untuk produksi perhiasan

Minggu, 18 Februari 2018

Cincin Kawin Custom

Cincin kawin yang seperti anda mau belum juga didapat ? jika belum mendapatkannya anda bisa datang ke tempat pembuatan cincin kawin dan perhiasan. Duta Jewellery salah satu tempat pembuatan perhiasan yang menerima custom cincin kawin. Anda bisa custom model cincin yang diinginkan dan juga bahan yang akan dipakai karena Duta Jewellery menyediakan bahan platinum, emas, palladium dan perak jadi anda bisa mendapatkan cincin kawin yang diinginkan sesuai dengan budget yang anda punya.







Untuk pemesanan dan informasi lebih lanjut :

Workshop Duta Jewellery

Alamat
Perumahan Pondok Duta 1 Jl. Duta 2 No.16 Cimanggis Depok

Telepon / WA
08128698912 
081317973662
PIN BB 31735CD6

Duta Jewellery 2

Alamat
Depok Town Square
Lantai 1 FS 17 No.7 Depok
        
Telepon / WA
082114761073
PIN BB D54C5FC1 







Jumat, 16 Februari 2018

Asal Mula Terbentuknya Mutiara


Proses terbentuknya mutiara diawali dengan masuknya sebutir pasir ke dalam kerang mutiara. Butiran pasir itu menempel pada daging kerang mutiara yang tentu saja menimbulkan rasa sakit pada kerang mutiara itu. Kerang mutiara tidak mempunyai kemampuan untuk menyingkirkan butiran pasir itu. Rasa sakit yang mendera kerang itu menyebabkan kerang harus melakukan sesuatu untuk mengatasinya. Kerang mutiara lalu menseksresikan lendir untuk membungkus butiran pasir itu agar permukaan pasir tajam itu tidak lagi melukainya. Sekresi lendir itu semakin lama semakin besar membungkus butiran pasir tersebut. Lapisan demi lapisan kemudian mengeras dengan permukaan yang halus dan memantulkan kilauan cahaya yang mengenainya. Kemudian terbentuklah sebutir mutiara yang indah berkilauan.

http://cincindepok.com

Selasa, 13 Februari 2018

Cincin Kawin

Anda akan menikah dan belum juga menemukan cincin yang sesuai dengan keinginan ? anda bisa langsung datang dan memesan model cincin yang anda mau di tempat pembuatan cincin kawin dan perhiasan Duta Jewellery. Untuk bahan cincin kawin Duta Jewellery menyediakan bahan platinum, emas, palladium dan perak jadi bisa anda sesuaikan dengan budget anda.







Untuk pemesanan : 

Workshop Duta Jewellery

Alamat
Perumahan Pondok Duta 1 Jl. Duta 2 No.16 Cimanggis Depok

Telepon / WA
08128698912 
081317973662
PIN BB 31735CD6

Duta Jewellery 2

Alamat
Depok Town Square
Lantai 1 FS 17 No.7 Depok
        
Telepon / WA
082114761073
PIN BB D54C5FC1 




Rabu, 07 Februari 2018

Hukum Tukar Cincin Dalam Islam


Fenomena tukar cincin sudah biasa kita saksikan di saat-saat pernikahan, saat tunangan atau lamaran. Namun sebagian besar yang melakukan seremonial tersebut tidak mengetahui bagaimana Islam memandang hal ini. Barangkali pula mereka tidak mengetahui apa hukum mengenakan emas bagi pria. Bahkan ada ulama yang menyatakan bahwa tukar cincin bisa mengandung keyakinan syirik. Agar menghilangkan penasaran anda, simak dalam tulisan berikut ini.
Sabda Nabi Muhammad  shallallahu ‘alaihi wa sallam :
Hai ikhwah … ketahuilah bahwa emas berupa gelang, cincin dan galung haram bagi seorang pria. Lantas siapa yang melarang?
Tentu saja kita mengatakan haram bukan hanya asal-asalan. Namun tentu ada dalilnya. Dan kita diperintahkan untuk taat pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam jika lisan beliau melarang sesuatu. Dalilnya adalah hadits berikut ini,

عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا

“Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria’.” (HR. An Nasai no. 5148 dan Ahmad 4/392. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ini dalil umum mengenai larangan perhiasan emas bagi pria.
Sedangkan mengenai larangan secara khusus mengenai cincin emas sendiri terjadi ijma’ (kesepakatan) para ulama dalam hal ini akan haramnya. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Al Bukhari dan selainnya,

نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki-laki)”. (HR. Bukhari no. 5863 dan Muslim no. 2089). Sudah dimaklumi bahwa asal larangan adalah haram.
Selain itu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah bertemu seorang lelaki yang memakai cincin emas di tangannya. Beliau mencabut cincin tersebut lalu melemparnya, kemudian bersabda,

« يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِى يَدِهِ »

Seseorang dari kalian telah sengaja mengambil bara api neraka dengan meletakkan (cincin emas semacam itu) di tangannya.” Lalu ada yang mengatakan lelaki tadi setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi, “Ambillah dan manfaatkanlah cincin tersebut.” Ia berkata, “Tidak, demi Allah. Saya tidak akan mengambil cincin itu lagi selamanya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuangnya.” (HR. Muslim no. 2090, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas). Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini berkata, “Seandainya si pemilik emas tadi mengambil emas itu lagi, tidaklah haram baginya. Ia boleh memanfaatkannya untuk dijual dan tindakan yang lain. Akan tetapi, ia bersikap waro’ (hati-hati) untuk mengambilnya, padahal ia bisa saja menyedekahkan emas tadi kepada yang membutuhkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamtidaklah melarang seluruh pemanfaatan emas. Yang beliau larang adalah emas tersebut dikenakan. Namun untuk pemanfaatan lainnya, dibolehkan.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 56)
Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarh Shahih Muslim (14: 32), “Emas itu haram bagi laki-laki berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Dalam kitab yang sama (14: 65), Imam Nawawi juga berkata, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa cincin emas halal bagi wanita. Sebaliknya mereka juga sepakat bahwa cincin emas haram bagi pria.”
Bagaimana cincin emas bagi wanita? Sudah dijelaskan dalam dalil di atas akan kebolehannya bagi wanita. Dalam Al Majmu’, Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dibolehkan bagi para wanita yang telah menikah dan selainnya untuk mengenakan cincin perak sebagaimana dibolehkan cincin emas bagi mereka. Hal ini termasuk perkara yang disepakati oleh para ulama dan tidak ada khilaf di dalamnya.” (Al Majmu’, 4: 464)
Apa hukum pria gunakan logam mulia lain selain emas? Perlu diketahui bahwa menggunakan perak tidaklah masalah bagi pria, bahkan hal ini disepakati (menjadi ijma’) para ulama (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 32: 164). Yang jadi rujukan mereka adalah hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كَتَبَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – كِتَابًا – أَوْ أَرَادَ أَنْ يَكْتُبَ – فَقِيلَ لَهُ إِنَّهُمْ لاَ يَقْرَءُونَ كِتَابًا إِلاَّ مَخْتُومًا . فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ نَقْشُهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ . كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِى يَدِهِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menulis atau ingin menulis. Ada yang mengatakan padanya, mereka tidak membaca kitab kecuali dicap. Kemudian beliau mengambil cincin dari perak yang terukir nama ‘Muhammad Rasulullah’. Seakan-akan saya melihat putihnya tangan beliau.” (HR. Bukhari no. 65 dan Muslim no. 2092). Dalam Al Muntaqo Syarh Muwatho’ (2: 90), disebutkan bahwa perak bagi pria dibolehkan dalam tiga penggunaan, yaitu pedang, cincin dan mushaf.
Sedangkan untuk logam lainnya, tidaklah masalah bagi pria. Syaikh Dr. Sholeh Al Fauzan –guru kami- berkata, “Lelaki diharamkan memakai cincin emas. Sedangkan cincin perak, atau logam semacamnya, walaupun sama-sama logam mulia, hukumnya boleh memakainya karena yang diharamkan adalah emas. Dan tidak boleh pula memakai cincin dari campuran emas, tidak boleh memakai kacamata, pena, jam tangan yang ada campuran emas-nya. Intinya, lelaki tidak diperbolehkan berhias dengan emas secara mutlak.” (Muntaqa Al Fauzan, jilid 5 fatwa no. 450)

http://cincindepok.com