Jumat, 19 Mei 2017

Syarat Rukun Nikah

Hy guys untuk hari ini Duta Jewellery | Cincin Kawin membahas tentang syarat rukun akad nikah dalam Islam. Bagi para pemuda pemudi harus diperhatikan syarat rukun nikahnya yaaaa biar sah.

Adapun syarat rukun nikah yaitu 

1. Mempelai Pria dan Wanita 
Adanya sepasang kekasih ( mempelai pria dan wanita ) yang jelas , bukan mahram dari satu keturunan yang jelas atau bukan pria atau wanita non muslim dengan salah satunya ini pasti tidak sah syart rukun nikah tersebut

2. Ijab 
Ijab ini biasanya dilakukan oleh wali dari pihak mempelai wanita yang sudah siap menikahkan putrinya dengan pria yang sholeh untuk dinikahkan. Ucapan ijabnya yaitu saya nikahkan fulan bin fulan dst... sampai selesai 

3. Qabul 
Qabul ini biasanya dilakukan oleh pihak pria yang menyebutkan saya terima nikahnya fulan binti fulan dst... maka dari itu adanya sahnya pernikahan 

4. Mahar 

Jangan lupa nih bagi kaum pria yaitu maharnya untuk mempelai wanita. Mahar ini bisa berbentuk uang atau perhiasan. Nah untuk perhiasan ini bisa berbentuk cincin kawin, gelang, kalung liontin dan anting .
Cincin kawin ini bisa berbentuk cincin emas untuk wanitanya dan cincin palladium atau cincin platinum untuk mempelai prianya. 
Mahar ini adalah mutlak menjadi hak seorang istri dan tidak boleh siapapun mengambilnya, entah ayahnya atau pihak yang lainnya kecuali sang istri memberikan dengan ikhlas untuk modal sang suami. Itu lah hal perbedaannya .
Disini juga wanita dan pria juga bisa memilih model model cincin kawin yang beraneka ragam yang disukai kedua pasangan tersebut.

Mahar tersebut sudah diterangkan didalam al Qu'ran: " Dan berikanlah mahar ( mas kawin ) kepada perempuan yang kamu nikahi sebagai pemberian yang penuh kerelaan". ( Qs. An nisa : 4 )

Dengan ini adanya mahar dan lain lainnya adalah syarat rukun nikah. 
Jadi harap perhatikanya supaya nanti mudah untuk menikah sesuai syariat islam dan bisa mengikuti sunnah Rasulullah SAW.

Mungkin sedikit dulu artikel Duta Jewellery | Cincin Kawin 
Jadi apabila tulisan ini ada yang salah mohon maaf karena admin masih awam.
Terima kasih ya sudah baca artikel ini 

Jangan lupa di share semoga yang ngeshare dapat jodoh yang terbaik dari Allah Swt .

Kamis, 18 Mei 2017

Cincin Kawin Depok

Islam adalah agama yang paling sempurna ia hadir di tengah umat sebagai solusi atas problematika yang sedang mereka hadapi syariat pernikahan yang selaras dengan watak dan fitrah manusia serta selaras dengan tabiat tapi hati yang melekat pada diri mereka yang memang cenderung melakukan hubungan hubungan suami istri.
Maka hadirnya syariat pernikahan di tengah kehidupan manusia merupakan rahmat bagi mereka. Dengannya mereka dapat menjaga pandangan mata membentengi diri dan menjaga hawa nafsunya yang diharamkan, disini dapat menjaga keturunan dapat menciptakan komunitas umat Islam yang banyak sehingga dapat memadukan langkah-langkah dalam menegakkan syariat Allah dan hal ini merealisasikannya sabda rasulullah shallallahu alaihi wasallam: nikahilah wanita yang penyayang dan berpotensi mempunyai banyak anak karena aku akan berbangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan para nabi pada hari kiamat.
Lebih dari itu pernikahan juga bisa menciptakan ketenangan jiwa mewujudkan stabilitas hidup serta membuahkan kelembutan dalam jiwa dan perasaan manusia. Dengan demikian manusia akan bisa membangun kehidupannya dengan penuh ketentraman banyak Sisi kemudahan dan diberikan Islam dalam masalah pernikahan diantaranya memilih calon yang sholeh dan sholehah.
 Mengapa harus kesalehan yang menjadi pilihan utama? Sebab hal itu akan melahirkan Akhlak Yang Mulia, tutur kata yang baik, jiwa yang lembut pengertian dan sabar. Yang mampu mendidik anak-anak dengan Akhlak Yang Mulia.
Sehingga pantaslah jika sifat kesalehan ini merupakan perhiasan dunia yang terindah yang menyimpan mutiara kebahagiaan dan ketentraman hidup.
Rasulullah bersabda: dunia adalah perhiasan dan sebaik baiknya perhiasan dunia adalah wanita solehah.
Sesungguhnya semua syariat Islam tidak menghalangi siapapun dalam menganggap suatu kebahagiaan apalagi bertujuan meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala Oleh karena itu Allah menghilangkan segala sesuatu yang menghalanginya atau menghambat pernikahannya diantaranya masalah mahar atau masalah mas kawin.
Disini banyak yang memberikan mahar atau mas kawin seperti cincin kawin atau cincin pernikahan, kalung, gelang dan anting. Bagi kaum pria cincin emas yang terbuat dari emas adalah hal yang dilarang untuk dipakainya. Maka solusi lainnya adalah kaum pria bisa memakai cincin kawin dengan berbahan perak, Palladium, dan Platinum
Maka dari itu pria bisa memakai salah satu cincin kawin dengan bahan tersebut untuk bisa dipakai selamanya bersama istri yang sholehah. Maka dari itu agama Islam adalah agama yang sempurna dan tidak memberatkan kaumnya untuk menjalankan ibadah.