Jumat, 16 Januari 2015

Tips Memilih Cincin Kawin





1.   Mencari referensi sebanyak mungkin , bisa melalui majalah, browsing, atau dantang langsung    ke toko-toko perhiasaan .
2.   Cincin Kawin tidak harus kembar, Pastikan memilih cincin sesuai selera anda masing-masing .
3.   Untuk membeli sebuah cincin di perlukan anggaran khusus. Jadi anda harus menyiapkan budget sesuai harga cincin yang anda inginkan , tentunya harga cincin harus disesuaikan dengan isi kantong anda .
4.  Pilih cincin kawin yang simple dan nyaman dipakai . Disarankan memilih cincin berwarna putih dan bentuk berliannya bulat, karena tidak bersudut sehingga sinarnya lebih bagus.
5 .  Pilihlah cincin kawin yang klasik dan berkesan agar bisa dipakai beberapa tahun ke depan .
6.   Lakukan ‘ Final Fitting ‘ ukuran cincin kawin disaat kondisi anda tenang dan temperatur tubuh normal. Jangan melakukannya pagi hari. Jari anda akan sedikit membengkak, Karena tubuh anda masih mengandung garam yang tersimpan dari malam sebelumnya. Ukuran jari juga sedikit berubah setelah anda berolahraga atau saat tubuh dalam keadaan panas dan dingin sekali .
7.   Anda yang berjari kecil disarankan untuk tidak memakai cincin kawin yang berbentuklebar .
8.   Pilihlah cincin yang mudah dibersihkan , Sehingga anda dapat merawatnya sendiri.
9.   Jika anda mengenakan cincin platinium , hindari mengenakannya saat melakukan pekerjaan kasar atau berolahraga, karena platinium mudah tergores. Hindari pula mengenakan cincin kawin dengan zat-zat yang mengandung klorin, seperti pemutih pakaian, pembersihbahkan disinfekatan yang terkandung dalam kolam renang .
10.  Pilihlah  toko perhiasan yang memberikan jasa pembesaran atau pengecilan ukuran, atau pemolesan ulang seperti “ Duta Jewellery



Minggu, 11 Januari 2015

Bahan – Bahan Cincin Kawin




            Cincin kawin di buat dengan berbagai macam model yang indah dan unik sehingga menarik hati pembeli . Sebelum anda membeli cincin kawin , pastikan bahan apa yang anda inginkan dan jangan sampai andai tertipu karena tidak mengetahui bahan-bahan untuk membuat cincin kawin.
Di Duta Jewellery tersedia berbagai macam bentuk dan model cincin , mulai dari bahan emas, paladium, platina , atau perak .


            Emas merupakan salah satu undur kimia , Dalam bahasa latin  emas adalah “aurum” dengan nomor atom 79. Emas merupakan logam transisi (trivalen dan univalen) yang lembek, mengkilap, kuning, berat, “malleable”, dan “ ductile”. Emas tidak bereaksi dengan zat kimia lainnya , tetapi terserang oleh klorin, fluorin dan aqua regia.
            Emas bersifat lunak dan mudah ditempa, kekerasannya berkisar antara 2,5-3 ( skala Mohs), serta berat jenisnya tergantung pada jenis dan kandungan logam lain yang berpadu denngannya. Emas terbentuk dari proses magmatisme atau pengkonsentrasian di permukaan. Beberapa endapan terbentuk karena proses magmatisme kontak dan larutan hidrotermal . Bisa dibuat untuk cincin kawin

            Platinum adalah logam dengan putih keperak-perakan yang indah. Mudah ditempa delam keadaan murni. Platinum memiliki koefisien muai yang hampir sama dengan kaca silika-natroium karbonat, dan karenanya digunakan untuk membuat elektroda bersegel dalam sistem kaca. Logam ini tidak teroksidasi di udara pada suhu berapapun, tapi termakan oleh halogen, sianida, sulfur dan basa kaustik.
Platinum tidak dapat larut dalam asam klorida dan asam nitrat, tapi melarut dengan aqua regia membentuk asam kloroplatinumt.
            Kegunaan Platinum digunakan besar-besaran sebagai perhiasan wanita, kawat, dan bejana untuk aplikasi laboratorium dan banyak instrumen berharga lainnya termasuk termokopel. Platinum juga digunakan untuk bahan kontak listrik, peralatan tahan korosi dan kedokteran gigi. Alloy platinum-kobalmemiliki sifat magnetis. Salah satunya terdiri dari 76.7% berat Pt dan 23.3% berat Co, merupakan magnet yang sangat kuat hampir dua kali lipat dari Alnico V. Ketahanan kawat platinum digunakan untuk membuat tungku listrik bersuhu tinggi.
Bisa juga dibuat untuk cincin kawin

            Palladium adalah jenis mineral bumi lainnya yang memiliki kadar270% lebih tinggi dari perak maupun tembaga. Minimal kandungan palladium 10% untuk mengubah warna emas yang mulanya kuning menjadi putih. unsur kimia dengan simbol kimia Pd dan nomor Atom 46. Palladium adalah logam perak-putih yang langka dan berkilau dan ditemukan pada tahun 1803 oleh William Hyde Wollaston. Dia bernama setelah asteroid Pallas, yang itu sendiri dinamai julukan Athena dewi Yunani, diakuisisi oleh ketika ia Pallas membunuh. Paladium, platinum, rhodium, ruthenium, iridium dan osmium membentuk sekelompok elemen disebut sebagai kelompok logam platinum (PGMs). Ini memiliki sifat kimia yang mirip, namun paladium memiliki titik leleh terendah dan adalah yang paling padat mereka.
bisa juga di buat utk cincin kawin

            Perak adalah suatu unsur kimia yang memilki lambang Ag dan nomor atom 47. Lambangnya berasal dari bahasa latin “Argentum” . Perak merupakan sebuah logam transisi lunak ,putih, mengkilap ,dan memiliki konduktivitas listrik dan panas tertinggi di seluruh logam serta dapat di mineral dalam bentuk bebas. Logam ini digunakan dalam koin, perhiasan, peralatan meja, dan fotografi .
            Apabila anda masih bingung ingin memesan cinicn yang seperti apa,silahkan datang dan kunjungi DUTA JEWELLERY , karena di duta jewellery tersedia berbagai macam cincin kawin dan perhiasan lain dengan kualitas yang terjamin . Segera datang dan kunjungi duta jewellery di Perumahan pondok duta 1 , jalan duta 2 no.16 Cimanggis depok.


Sabtu, 10 Januari 2015

Produk Cincin Kawin Berlian

 
Alamat :
Perumahan Pondok Duta 1, Jalan Duta 2 No.16 Cimanggis Depok

Telp :
08128698912 ( Ibu Sukamti )
081335121611 ( Hakim ) PIN BB 2a092d7f
081317973662 ( Kiswahyudi ) PIN BB 31735cd6
083875389867 ( Reny ) PIN BB 29257F95

http://cincindepok.com









Rabu, 07 Januari 2015

Apa Itu Platinum .. ?




Platinium pertama  kali ditemukan oleh Antonio de Ulloa pada tahun 1735, di Amerika Selatan. Nama platinum sendiri berasal dari bahasa spanyol, yaitu platina yang berarti “little silver“. Platinum selalu ditemukan bersama-sama logam lainnya, seperti iridium, osmium, palladium dan rhodium. Logam-logam ini termasuk dalam golongan Platinum Group metals (PGMs). Emas dan perak pun termasuk dalam golongan ini. Jadi platinum bukan hanya nama salah satu logam golongan ini tetapi juga nama untuk golongan logam mulia ini.

Di antara logam golongan ini, Platinum memiliki kepadatan nomor tiga setelah Iridium dan Osmium. Kira-kira 12% lebih padat dibanding emas untuk per 1g/cm3. Logam golongan ini merupakan golongan logam terlangka yang bisa ditemukan di lapisan bumi. Sekitar 2-10 ton bijih besi diperlukan untuk mendapatkan 1 ounce Platinum murni. Saat ini, hampir 50% penggunaan Platinum adalah untuk pembuatan perhiasan. 20% untuk kepentingan industri. Afrika selatan merupakan penghasil platinum terbesar di dunia. Sekitar ¾ platinum dunia berasal dari negeri Nelson Mandela ini. Russia adalah penghasil nomor dua diikuti oleh Amerika.

Untuk kalian penggemar  perhiasan yang terbuat dari platina , jangan khawatir, di “ Duta Jewellery “ menerima pesanan cincin kawin dan perhiasan lainnya yang terbuat dari bahan platina, paladium, emas, dan perak .
Segera datang dan kunjungi “ DUTA JEWELLERY “ , di Perumahan Pondok Duta 1, Jalan Duta 2 No.16 Cimanggis Depok .

Senin, 05 Januari 2015

Hukum Memakai Cincin Kawin




            Halal (حلالhalālhalaal) adalah istilah bahasa arab dalam agama islam yang berarti "diizinkan" atau "boleh". Dasar pertama yang ditetapkan Islam, ialah: bahwa asal sesuatu yang dicipta Allah adalah halal dan mubah. Tidak ada satupun yang haram, kecuali karena ada nas yang sah dan tegas dari syari' (yang berwenang membuat hukum itu sendiri, yaitu Allah dan Rasul) yang mengharamkannya. 

            Allah dan Rasul-Nya sudah memberikan batasan halal dan haram dalam kehidupan kita, agar tidak terjerumus dalam lembah api neraka. Salah satu batasan perintah ini ialah seorang laki-laki muslim diharamkan memakai emas, baik berupa cincin emas, kalung emas, piring emas dan lain sebagainya yang ada unsur logam emasnya. 

            لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا            عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ
 “Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Emas & sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria’.” (HR. An Nasai no. 5148 & Ahmad 4/392. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

            Sedangkan larangan secara khusus mengenai cincin emas sendiri terjadi ijma’ (kesepakatan) para ulama dalam hal ini akan haramnya. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Al Bukhari & selainnya, نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki-laki)”. (HR. Bukhari no. 5863 & Muslim no. 2089). Sudah dimaklumi bahwa asal larangan adalah haram.

            Selain itu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah bertemu seorang lelaki yang memakai cincin emas di tangannya. Beliau mencabut cincin tersebut lalu melemparnya, kemudian bersabda, « يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِى يَدِهِ »

            “Seseorang dari kalian telah sengaja mengambil bara api neraka dengan meletakkan (cincin emas semacam itu) di tangannya.” Lalu ada yang mengatakan lelaki tadi setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi, “Ambillah & manfaatkanlah cincin tersebut.” Ia berkata, “Tidak, demi Allah. Saya tak akan mengambil cincinitu lagi selamanya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuangnya.” (HR. Muslim no. 2090, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas).

            Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini berkata, “Seandainya si pemilik emas tadi mengambil emas itu lagi, tidaklah haram baginya. Ia boleh memanfaatkannya untuk dijual & tindakan yang lain. Akan tetapi, ia bersikap waro’ (hati-hati) untuk mengambilnya, padahal ia bisa saja menyedekahkan emas tadi kepada yang membutuhkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melarang seluruh pemanfaatan emas. Yang beliau larang adalah emas tersebut dikenakan. Namun untuk pemanfaatan lainnya, dibolehkan.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 56)

            Imam Nawawi rahimahullah berkata dlm Syarh Shahih Muslim (14: 32), “Emas itu haram bagi laki-laki berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Dalam kitab yang sama (14: 65), Imam Nawawi juga berkata, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa cincin emas halal bagi wanita. Sebaliknya mereka juga sepakat bahwa cincin emas haram bagi pria.”