cinta : cinta dan dicintai dengan seseorang yang kita sayangi adalah nanugrah yang terindah untuk kita rasakan sebagai manusia , karena cinta bisa membuat kita bahagia bila kita bisa merasakian cinta yang sesunggunya , bila kita mencintai seseorang yang kita cintai biasanya kita membuktikan dengan cincin pertunggan agar kita bisa melanjutkan kejenjang pernikaha"an tetapi terkadang ada yang tidak menggunakan cincin pertunangan karna langsung menikah .
apa sih pernikahan itu ?
pernikahan adalah kejadian, kejadian dimana perjanjian antara dua
manusia terjadi. Perjanjian suci menurut Islam sangatlah berat. Karena
memerlukan tanggung jawab, komitmen, dan kasih sayang. Pernikahan adalah
hal normal yang dibutuhkan manusia. Dalam islam, hukum pernikahan
adalah sunnah. Tapi dapat menjadi wajib, makruh, atau bahkan haram.
membuatkan perhiasan yang anda butuhkan dari mulai memilih design sampai dengan pembuatan, macam macam perhiasan seperti : 1. cincin kawin 2. liontin 3. kalung 4. gelang 5. bros 6. anting 7. giwang dan semuanya dengan model yang anda inginkan
Minggu, 19 April 2015
cincin kawin platina
apa itu cincin kawin platina ?
Platina adalah logam
berat berwarna putih . Perbedaan mendasarnya dari emas, ketika digunakan
sebagai perhiasan ia seringkali dalam bentuk hampir murni (95%). Platina
bertahan sangat lama dan warnanya juga putih alami, jadi tidak perlu dilapisi
rhodium seperti emas. Kalau dijadikan cincin, umumnya bakal terasa lebih berat
dibanding cincin dari emas. Dalam keadaan darurat juga masih bisa dipotong
atau disingkirkan dari jari. Duh, ideal banget ya dijadikan perhiasan?
Sayangnyaaaaa...harga cincin platina jauh lebih mahal dibanding cincin emas. Belum lagi
karena dia mesti dalam keadaan hampir murni yah, kalo dihitung-hitung mungkin
paling murah cincin platina bakal menghabiskan 2-3x biaya cincin emas 18 karat.
Sabtu, 18 April 2015
produksi cincin kawin
spesifikasi harga cincin kawin
1 ) emas : 440 / 1 gram
2 ) palladium : 280 / 1 gram
3 ) platina : 750 / 1 gram
4 ) perak :500 /1 pasanga
contoh gambar cincin kawin
ayo sista silakan memesan cincin kawin hanya diduta jewellery
hp :085742893670 -082114761073
pin BB : 7d1cc353
wa : 0896 - 7197 - 3026
alamat : jl duta 2 no. 16 pondok duta 1 cimanggis depok
terimakasih :-)
1 ) emas : 440 / 1 gram
2 ) palladium : 280 / 1 gram
3 ) platina : 750 / 1 gram
4 ) perak :500 /1 pasanga
contoh gambar cincin kawin
ayo sista silakan memesan cincin kawin hanya diduta jewellery
hp :085742893670 -082114761073
pin BB : 7d1cc353
wa : 0896 - 7197 - 3026
alamat : jl duta 2 no. 16 pondok duta 1 cimanggis depok
terimakasih :-)
Jumat, 17 April 2015
produksi cincin kawin
contoh gambar cincin kawin
bagi anda yang meminat segera memesan hanya diduta jewellery
hp : 082114761073
pin BB : 7d1cc353
wa : 0896 - 7197 - 3026
alamat : perum pondok duta 1 jalan duta 2 no. 16 cimanggis depok - jawa barat
Kamis, 16 April 2015
cincin kawin
spesifikasi harga cincin kawin hari in
1 ) palladium : 280 / 1 gram
2 ) platina : 750 /1 gram
silkan hubungi kami hanya di duta jewellery
hp : 085742893670 - 082114761073
pin BB : 7d1cc353
wa : 0896 - 7197 - 3026
terimakasih :-)
1 ) palladium : 280 / 1 gram
2 ) platina : 750 /1 gram
silkan hubungi kami hanya di duta jewellery
hp : 085742893670 - 082114761073
pin BB : 7d1cc353
wa : 0896 - 7197 - 3026
terimakasih :-)
Rabu, 15 April 2015
SPESIFIKASI HARGA CINCIN KAWIN
spesifikasi harga cincin kawin pergramnya
1 ) cincin emas : 440 / 1 gram
2 ) cincin palladium : 280 / 1 gram
3 ) cincin platina : 750 / 1 gram
4 ) cincin perak : 500 ribu satu pasang
1 ) cincin emas : 440 / 1 gram
2 ) cincin palladium : 280 / 1 gram
3 ) cincin platina : 750 / 1 gram
4 ) cincin perak : 500 ribu satu pasang
CINCIN KAWIN
CONTOH GAMBAR CINCIN KAWIN
yang mau memesan segera hubungi kami di DUTA JEWELLERY
Alamat : perum pondok Duta 1 Jl. Duta 2 No. 16 Cimangis - depok - jawa barat
no hp : 082114761073
pin BB : 7d1cc353
wa : 0896 - 7197 - 3026
Senin, 13 April 2015
CINTA SEJATI DIBUKTIKAN DENGAN CINCIN KAWIN
CINTA SEJATI
DIBUTIKAN DENGAN CINCIN KAWIN
Cinta adalah sebuah perasaan yang datang dari hati sesorang
.
Biasahnya cinta itu muncul dari kebiasa”an seperti kita
terbiasa bersama dengan adanya saling berkomunikasi dengan cara baik , kalau
kita sudah saling mencintai dan menyayangi
tetapi terkadang kita saling tidak mempercayai nya agar keduanya saling
percaya biasah nya kita membuktikan dengan cincin kawin .
Apa itu cincin kawin
Cincin kawin adalah bukti seseorang
telah menikah. Tapi ternyata, makna cincin kawin tidak saja jadi penanda
seseorang sudah menikah. Ada beberapa arti dari cincin kawin, sehingga
perhiasan ini menjadi simbol bersatunya dua hati dan dua jiwa menjadi satu.
Pernikahan adalah kejadian, kejadian dimana perjanjian
antara dua manusia terjadi. Perjanjian suci menurut Islam sangatlah berat.
Karena memerlukan tanggung jawab, komitmen, dan kasih sayang. Pernikahan adalah
hal normal yang dibutuhkan manusia. Dalam islam, hukum pernikahan adalah
sunnah. Tapi dapat menjadi wajib, makruh, atau bahkan haram.
Minggu, 12 April 2015
Cincin Kawin
Cincin Kawin Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Berikut beberapa
hadis yang menceritakan cicin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
v dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,
beliau menceritakan,
كان خاتم النبي
صلى الله
عليه وسلم
من ورق
وكان فصه
حبشيا
Cincin Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam terbuat dari perak, dan mata cincinnya berasal dari
Habasyah (ethiopia). (HR. Muslim 2094, Turmudzi 1739, dan yang lainnya).
v dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,
beliau menceritakan,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتَّخَذَ
خَاتَمًا مِنْ
فِضَّةٍ، وَنَقَشَ
فِيهِ: مُحَمَّدٌ رَسُولُ
اللَّهِ، وَقَالَ:
«إِنِّي اتَّخَذْتُ خَاتَمًا
مِنْ وَرِقٍ،
وَنَقَشْتُ فِيهِ
مُحَمَّدٌ رَسُولُ
اللَّهِ، فَلاَ
يَنْقُشَنَّ أَحَدٌ
عَلَى نَقْشِهِ»
Bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam membuat cincin dari perak, dan diukir: Muhammad
Rasulullah. Kemduian Beliau bersabda, “Sesungguhnya aku membuat cincin dari
perak, dan aku ukir Muhammad Rasulullah. Karena itu, jangan ada seorangpun yang
mengukir dengan tulisan seperti ini.” (HR. Bukhari 5877)
Dari beberapa riwayat di atas, ada
beberapa pelajaran yang bisa kita simpulkan,
1. Cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki ciri:
v
Terbuat dari
perak
v
Ada mata
cincinnya, yang juga terbuat dari perak
v
Logam perak mata cincin Nabi
shallallahu
‘alaihi wa sallam berasal dari Ethiopia
v
Bagian mata
cincin kawin ada ukirannya, bertuliskan: Muhammad Rasulullah
v
Tulisan ukiran di
mata cincin itu biasa digunakan untuk stempel surat
2.
Tujuan utama Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam membuat cincin adalah untuk dijadikan
stempel surat dakwah yang hendak dikirim ke berbagai penjuru dunia.
3.
Makna ”mata cincinnya berasal dari
Habasyah”
Para ulama berbeda pendapat tentang makna kalimat ini. Imam
an-Nawawi menyebutkan beberapa pendapat ulama mengenai hal tersebut,
v
Mata cincinnya
berupa batu dari Habasyah, berupa batu akik. Karena tambang batu akik ada di
habasyah dan Yaman.
v
Warnanya seperti
orang habasyah, yaitu berwarna hitam. Kata Ibn Abdil Bar, inilah pendapat yang
lebih kuat. Berdasarkan riwayat dari Anas yang menegaskan bahwa mata cincin
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari perak. Artinya, bukan batu akik.
v
Kedua makna di
atas benar. Dalam arti, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang
memakai cincin yang matanya dari perak dan terkadang memakai cincin yang
matanya batu akik. (Syarh Shahih Muslim, 14/71).
Senin, 09 Februari 2015
cincin kawin
Kata khitbah (الخطبة) adalah bahasa arab standar
yang terpakai pergaulan sehari-hari, Terdapat
dalam firman Allah dan terdapat pula dalam sabda Nabi serta di syari’atkan
dalam suatu perkawinan yang waktu pelaksananya diadakan sebelum berlangsungnya
akad nikah. Keadaan ini pun sudah membudaya di tengah masyarakat dan di
laksanakan sesuai dengan tradisi masyarakat setempat. Jadi khitbah artinya
adalah peminangan, yaitu melamar untuk menyatakan permintaan atau ajakan
perjodohan dari seorang laki-laki dengan seorang perempuan calon istrinya.
Hukum meminang adalah boleh (mubah) adapun dalil yang memperbolehkannya yaitu
وَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُم
بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَآءِ أَوْ أَكْنَنْتُمْ فِي أَنفُسِكُمْ عَلِمَ اللهُ
أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَكِن لاَّ تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلاَّ أَن
تَقُولُوا قَوْلاً مَّعْرُوفًا وَلاَ تَعْزِمُوا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّى
يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ يَعْلَمُ مَا فِي
أَنفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ غَفُورٌ حَلِيمُُ
“Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang
wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini
mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka,
dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara
rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma’ruf. Dan
janganlah kamu ber’azam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis
iddahnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu;
maka takutlah kepadaNya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyantun.” ( Q.S 2: 235).
Meminang adalah merupakan kebiasaan orang
Arab yang diteruskan oleh Islam. Meminang dilakukan sebelum terjadinya akad
nikah dan setelah dipilih dengan baik, meminang adalah pendahuluan perkawinan,
tetapi bukan akad nikah. Jika kita lihat pada saat sekarang ini terkadang orang
yang meminang memberi mahar seluruhnya atau sebahagian seperti cincin kawin. Ada juga yang
memberikan hadiah-hadiah sebagai penguat ikatan untuk memperkokoh hubungan baru
antara peminang dan pinangannya. Tetapi harus kita ingat bahwa semua perkara
adalah wewenang Allah. Dalam maslah ini para Ulama berbeda pendapat :
a. Mazhab Hanafi : berpendapat bahwa
barang-barang yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada perempuan pinangannya
dapat diminta kembali apabila barangnya masih utuh.
b. Mazhab Maliki : berpendapat bahwa apabila
pembatalan itu dating dari pihak calon suami maka barang-barang yang pernah ia
berikan tidak boleh ia minta kembali, baik pemberian itu masih utuh atau
berubah.
c. Mazhab Syafi’i : berpendapat bahwa hadiah
harus dikembalikan kepada peminangnya. Baik pemberian itu masih utuh ataupun sudah berubah, baik pembatalan itu dating dari pihak laki-laki maupun
perempuan.
Senin, 19 Januari 2015
Dalil Quran & Hadist Cincin Kawin
Berikut ini ada beberapa
dalil quran & hadist tentang cincin
:
ü
“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah
permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu
serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang
tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering
dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti)
ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan
dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” [Al Hadiid 20]
ü
Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam,
lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu
dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu
sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu “ . {
At-Taubah 35 }
ü
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Bahwa Rasulullah saw. menyuruh untuk membuatkan cincin dari emas. Beliau meletakkan mata cincinnya pada bagian dalam telapak tangan bila beliau memakainya. Orang-orang pun berbuat serupa. Kemudian suatu ketika, beliau duduk di atas mimbar lalu mencopot cincin itu seraya bersabda: Aku pernah memakai cincin ini dan meletakkan mata cincinnya di bagian dalam. Lalu beliau membuang cincin itu dan bersabda: Demi Allah, aku tidak akan memakainya lagi untuk selamanya! Orang-orang juga ikut membuang cincin-cincin mereka. (Shahih Muslim No.3898)
Bahwa Rasulullah saw. menyuruh untuk membuatkan cincin dari emas. Beliau meletakkan mata cincinnya pada bagian dalam telapak tangan bila beliau memakainya. Orang-orang pun berbuat serupa. Kemudian suatu ketika, beliau duduk di atas mimbar lalu mencopot cincin itu seraya bersabda: Aku pernah memakai cincin ini dan meletakkan mata cincinnya di bagian dalam. Lalu beliau membuang cincin itu dan bersabda: Demi Allah, aku tidak akan memakainya lagi untuk selamanya! Orang-orang juga ikut membuang cincin-cincin mereka. (Shahih Muslim No.3898)
ü
Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk melaksanakan tujuh
perkara dan melarang kami dari tujuh perkara. Beliau memerintahkan kami
menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendoakan orang bersin (mengucap
yarhamukallah), melaksanakan sumpah dengan benar, menolong orang yang
teraniaya, memenuhi undangan dan menyebarkan salam. Beliau melarang kami dari
cincin atau bercincin emas, minum dengan wadah dari perak, hamparan sutera,
pakaian buatan Qas (terbuat dari sutera) serta mengenakan pakaian sutera baik
yang tebal dan tipis. (Shahih Muslim No.3848)
ü
Dari Umar bin Khattab ra berkata, Nabi Muhammad saw
bersabda: “Janganlah kamu sekalian memakai kain sutera, karena sesungguhnya
orang yang telah memakainya di dunia maka nanti di akhirat tidak akan memakainya
lagi.” (HR. Bukhari Muslim)
ü
Nabi saw mengambil sutera dan dipegangnya dengan tangan
kanan. Lalu beliau mengambil emas dan memegangnya dengan tangan kiri. Kemudian
beliau bersabda, “Dua macam perhiasan ini haram bagi kalangan laki-laki
umatku.” (HR Ahmad, Abu Daud, an-Nasai, Ibn Hibban,dan Ibn Majah)
“Dan berapalah banyaknya penduduk negeri yang mendurhakai perintah Tuhan mereka dan Rasul-rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan” [Ath Thalaaq 8]
Langganan:
Postingan (Atom)









.jpg)
